Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Lemkapi Setuju Polisi Bubarkan Demonstran Yang Blokir Jalan Protokol

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 11:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Polri memang harus tegas melarang jika ada pihak yang berencana menyampaikan aspirasi tetapi mengganggu hak orang lain, termasuk para pemakai jalan protokol.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menanggapi rencana aksi massa 2 Desember dengan menggelar sembahyang Jumat berjamaah menutup jalan sepanjang kawasan Sudirman dan MH Thamrin.

Selain itu, menurut Edi, tindakan tegas juga perlu dilakukan karena aparat keamanan sudah mencium indikasi pihak tertentu hendak melakukan makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah lewat aksi pada 25 November dan 2 Desember.


"Walau ada aturan UU 9/1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum, tapi masyarakat harus tetap mengikuti aturan main. Kami ajak semua pihak patuhi hukum dan aturan main sehingga tidak menggangu hak orang lain," ujar Edi kepada wartawan, Selasa (22/11).

Jika ada pihak yang memaksakan berdemonstrasi dengan mengganggu kepentingan publik, ia setuju kepolisian bertindak sesuai aturan hukum.

"Polisi punya kewajiban untuk membubarkanya atau melakukan tindakan tegas. Ini sesuai pasal 221, 212, 218 KUHP yaitu tindak melawan petugas," tegasnya.

Meski demikian, Ketua Dewan Penasihat Lemkapi, Faisal Santiago, mewakili organisasinya tetap meminta Polri mengedepankan pendekatan persuasif, bukan pendekatan kekuasan dalam menghadapi para demonstran.

"Kami ajak seluruh jajaran Polri lakukan pendekatan kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi sesuai hukum berlaku," tambah Faisal. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

I Wayan Sudirta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI Gantikan TB Hasanuddin

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:13

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:11

Politikus Senior PDIP Jejen Sayuti Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Bekasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:56

DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Cuaca Ekstrem Sejak Dua Bulan Lalu

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:48

Bukan Masalah Posisi, DPR Pilih Fokus Kawal Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:40

Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:35

OJK: Tren Cashless Picu Penurunan Jumlah ATM di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:31

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Ombudsman RI Periode 2026-2031

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21

Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:15

Gubernur Banten Janji Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Tangerang Raya

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya