Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Lemkapi Setuju Polisi Bubarkan Demonstran Yang Blokir Jalan Protokol

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 11:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Polri memang harus tegas melarang jika ada pihak yang berencana menyampaikan aspirasi tetapi mengganggu hak orang lain, termasuk para pemakai jalan protokol.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menanggapi rencana aksi massa 2 Desember dengan menggelar sembahyang Jumat berjamaah menutup jalan sepanjang kawasan Sudirman dan MH Thamrin.

Selain itu, menurut Edi, tindakan tegas juga perlu dilakukan karena aparat keamanan sudah mencium indikasi pihak tertentu hendak melakukan makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah lewat aksi pada 25 November dan 2 Desember.


"Walau ada aturan UU 9/1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum, tapi masyarakat harus tetap mengikuti aturan main. Kami ajak semua pihak patuhi hukum dan aturan main sehingga tidak menggangu hak orang lain," ujar Edi kepada wartawan, Selasa (22/11).

Jika ada pihak yang memaksakan berdemonstrasi dengan mengganggu kepentingan publik, ia setuju kepolisian bertindak sesuai aturan hukum.

"Polisi punya kewajiban untuk membubarkanya atau melakukan tindakan tegas. Ini sesuai pasal 221, 212, 218 KUHP yaitu tindak melawan petugas," tegasnya.

Meski demikian, Ketua Dewan Penasihat Lemkapi, Faisal Santiago, mewakili organisasinya tetap meminta Polri mengedepankan pendekatan persuasif, bukan pendekatan kekuasan dalam menghadapi para demonstran.

"Kami ajak seluruh jajaran Polri lakukan pendekatan kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi sesuai hukum berlaku," tambah Faisal. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya