Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Lemkapi Setuju Polisi Bubarkan Demonstran Yang Blokir Jalan Protokol

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 11:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Polri memang harus tegas melarang jika ada pihak yang berencana menyampaikan aspirasi tetapi mengganggu hak orang lain, termasuk para pemakai jalan protokol.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menanggapi rencana aksi massa 2 Desember dengan menggelar sembahyang Jumat berjamaah menutup jalan sepanjang kawasan Sudirman dan MH Thamrin.

Selain itu, menurut Edi, tindakan tegas juga perlu dilakukan karena aparat keamanan sudah mencium indikasi pihak tertentu hendak melakukan makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah lewat aksi pada 25 November dan 2 Desember.


"Walau ada aturan UU 9/1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum, tapi masyarakat harus tetap mengikuti aturan main. Kami ajak semua pihak patuhi hukum dan aturan main sehingga tidak menggangu hak orang lain," ujar Edi kepada wartawan, Selasa (22/11).

Jika ada pihak yang memaksakan berdemonstrasi dengan mengganggu kepentingan publik, ia setuju kepolisian bertindak sesuai aturan hukum.

"Polisi punya kewajiban untuk membubarkanya atau melakukan tindakan tegas. Ini sesuai pasal 221, 212, 218 KUHP yaitu tindak melawan petugas," tegasnya.

Meski demikian, Ketua Dewan Penasihat Lemkapi, Faisal Santiago, mewakili organisasinya tetap meminta Polri mengedepankan pendekatan persuasif, bukan pendekatan kekuasan dalam menghadapi para demonstran.

"Kami ajak seluruh jajaran Polri lakukan pendekatan kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi sesuai hukum berlaku," tambah Faisal. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya