Berita

Hukum

Pelapor Dari Muhammadiyah: Langsung Tahan Ahok Hari Ini

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 05:05 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penyidik Bareskrim Mabes Polri diharapkan segera menahan tersangka kasus penistaan agama, Basuki T. Purnama, usai menjalani pemeriksaan hari ini (Selasa, 22/11). Kalau tak segera ditahan, dikhawatirkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut akan terus menebar ancaman terhadap kebhinekaan.

Salah satu pelapor kasus Ahok, Pedri Kasman, menjelaskan, salah satu persyaratan formal tersangka ditahan, selain ancaman hukuman lima tahun atau lebih yaitu tidak akan mengulangi  perbuatannya.

Ahok berpotensi mengulangi perbuatannya, yaitu mengeluarkan pernyataan yang menyulut kontroversi. Bahkan sudah dilakukan, jelas Pedri. Buktinya Ahok telah menebar fitnah dengan mengatakan kepada ABC News Australia bahwa kebanyakan peserta Aksi 411 merupakan massa bayaran, Rp dibayar 500 ribu per orang.


Di samping itu, selama ini orang yang terlibat kasus penodaan agama langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Seperti Arswendo Atmowiloto, Ahmad Musadeq, Lia Aminuddin.

"Untuk itu kami meminta Polri langsung menahan Ahok setelah diperiksa sebagai tersangka. Sehingga masyarakat tak perlu lagi turun ke jalan," jelas Pedri, yang juga Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini.

"Permasalahan ini sudah terlalu berlarut-larut dan menimbulkan banyak efek negatif, sehingga menjadi ancaman terhadap kemajemukan bangsa. Terlalu mahal jika persatuan bangsa ini dipertaruhkan hanya karena seorang Ahok," tandasnya.  [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya