Berita

Hukum

Ahok Akan Menjalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Pagi Ini

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 04:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa Gubernur DKI nonaktif Jakarta Basuki T. Purnama hari ini terkait kasus penistaan agama. Ini adalah pemeriksaan perdana cagub incumbent tersebut sebagai tersangka.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pekan lalu (Rabu, 16/11). Dijerat Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus yang membelitnya ini buntut pernyataan yang disampaikannya pada 27 September 2016 lalu di Kepulauan Seribu. Pada acara budidaya ikan itu, dia dianggap telah menistakan dan menghina Alquran dan ulama.


Dalam kesempatan tersebut, Ahok mengingatkan masyarakat jangan mau dibodohi pakai QS Al Maidah 51 dalam menentukan pilihan pada Pilgub DKI Februari mendatang.

"… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..."

Gelombang protes disampaikan akibat pernyataan tersebut. Meski sudah minta maaf, umat menuntut Ahok tetap diproses hukum. Pasalnya, sebelumnya Ahok juga sudah kerap menyinggung soal Almaidah 51 tersebut. Bahkan unjuk rasa besar-besaran pecah pada 4 November lalu.

Mantan Bupati Belitung Timur itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada hari ke-51 setelah dia berbicara di Kepulauan Seribu tersebut. Namun, dia tidak ditahan. Karena itu umat Islam mengancam akan menggelar Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 mendatang menuntut Ahok ditahan.

Tapi pihak Kepolisian melarang. Bahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengendus ada upaya makar di balik aksi yang akan digelar tersebut. Tudingan tersebut sudah dibantah. Malah disebutkan, Aksi Bela Islam III merupakan aksi super damai.

Terkait pemeriksaan hari ini, Ahok sendiri dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik, yang diagendakan pemeriksaan akan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Pantas Nainggolan, mengungkapkan Ahok akan didampingi pengacara. Meski dia belum bisa memastikan berapa jumlah pengacara tersebut. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya