Berita

Foto: RMOL

Hukum

Sikap Polri dan TNI Bukti Kepanikan Pemerintah Hadapi Aksi 212

SENIN, 21 NOVEMBER 2016 | 21:16 WIB | LAPORAN:

Pandangan Polri dan TNI dalam melihat aksi bela Islam III ditunggangi oleh sekelompok orang yang ingin makar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk nyata bahwa pemerintah tengah dalam keadaan panik.

"Negara panik dalam menghadapi aksi 2 Desember. Buktinya, pernyataan yang dilontarkan Kapolri maupun Panglima TNI bahwa aksi itu diduga akan ditunggangi pihak-pihak tertentu, kemungkinan makar, dan sampai melarang aksi tersebut. Apalagi Kapolri terpaksa harus road show ke beberapa pihak dan lain-lain," kata Pengamat Hukum UI, Andri W Kusuma, Senin (21/11).

Aksi bela Islam III rencananya akan berlangsung 2 Desember mendatang. Aksi yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu dilakukan untuk menuntut tersangka dugaan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama ditahan.


Andri menilai, Polri dan TNI seharusnya siap sedia dalam menghadapi dan mengantisipasi segala aksi yang kemungkinan terjadi. Baik itu aksi damai maupun bertentangan dengan hukum dan konstitusi.

Lebih lanjut dia menduga, kepanikan itu justru disebabkan pemerintah tidak memberdayakan peran Badan Intelijen Negara (BIN) secara maksimal. Padahal peran BIN secara maksimal sangatlah penting. Dimana seharusnya BIN tak hanya bergerak masalah terorisme, tapi masalah bangsa ini secara keseluruhan.

Karenanya, menurut Andri, sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan penambahan kewenangan pada BIN seperti temporary detention untuk kepentingan interogasi. "Karena memang kegiatan utama BIN yaitu melakukan Lid Pam Gal ini harus didukung dengan kewenangan-kewenangan tertentu agar lebih efektif dan efisien," jelasnya.

Dia yakin dengan penambahan kewenangan, tujuan BIN dapat mendeteksi dan mencegah lebih dini bisa dilakukan dengan maksimal. Karena itu, pemerintah harus mendorong agar segera menyelesaikan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme yang sedang digodok di DPR dan menambahkan kewenangan tertentu dan terbatas pada BIN. Kedepannya negara pun tidak perlu panik dan gamang lagi dalam menghadapi dan mengantisipasi masalah-masalah kemungkinan terjadi kedepan.

"Utamanya dalam menghadapi aksi 2 Desember agar tidak menimbukan rasa takut di tengah-tengah masyarakat seperti saat ini. Bukan malah menunjukkan rasa panik dan gamang. Sehingga Negara dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal yaitu melindungi segenap rakyat indonesia," tutupnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya