Berita

Net

Hukum

KPK Gelar Rakor Bahas Barang Sitaan

SENIN, 21 NOVEMBER 2016 | 17:24 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membuka Rapat Koordinasi Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan dalam rangka pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi di Hotel JS. Luwansa, Jakarta, Senin (21/11).

Dia menjelaskan, pertemuan untuk mendorong peningkatan pemahaman dalam tata kelola benda sitaan dan barang rampasan. Menurut Agus, dalam perawatan barang rampasan serta benda sitaan seringkali membutuhkan uang yang tidak sedikit. Apalagi, proses pemurnian benda sitaan atau barang rampasan harus dilakukan setelah putusan pengadilan.

Mantan ketua Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mencontohkan, pihaknya pernah menyita 30 ekor sapi milik Bupati Subang Ojang Suhandi yang diduga hasil pencucian uang. Namun, atas persetujuan Ojang, 30 ekor sapi tersebut akhirnya dilelang agar hewan tersebut tidak mati dan harga tidak jatuh. Selain hewan, KPK juga menyimpan benda sitaan seperti kendaraan mewah. Untuk benda ini, pihaknya kewalahan lantaran nilainya menyusut juka tidak dirawat.


"Perlu dicari tata kelolanya, hari ini ada perawatan mobil mewah yang membutuhkan biaya besar. Mudah-mudahan hasil rapat kordinasi ini akan ada hasil untuk memberikan gambaran tata kelola yang baik untuk barang sitaan dan rampasan di waktu yang akan datang," ujar Agus.

Di kesempatan yang sama, Juru Bicara Presiden Joko Widodo Johan Budi Sapto Pribowo yang turut mengikuti rakor juga menyadarinya. JMantan juru bicara KPK itu memastikan akan melaporkan hasil dan gambaran tata kelola barang sitaan dan rampasan kepada Presiden Joko Widodo.
‎
"‎Saya kira ini bagian yang bisa diusulkan kepada presiden dalam konteks reformasi hukum," katanya.

Tak hanya Agus Rahardjo dan Johan Budi, rakor tersebut juga dihadiri Direktur Bidang Penindakan KPK Heru Winarko, Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM serta perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya