Berita

Bisnis

Bank DKI Bantah Sewenang-wenang Terhadap Debitur PT. Tucan Pumpco

SENIN, 21 NOVEMBER 2016 | 13:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Corporate Secretary PT Bank DKI, Zulfarshah, membantah pernyataan Cecep Sudirman selaku kuasa hukum dari PT. Tucan Pumpco Service Indonesia (TPSI).

Bank DKI membantah tudingan memperlakukan sewenang-wenang debiturnya. Zulfarshah menjelaskan bahwa Bank DKI telah memberikan kesempatan kepada Tucan Pumpco untuk menyelesaikan tunggakan kredit.

"Bank DKI telah menerbitkan empat kali surat peringatan tanpa ada realisasi penyelesaian tunggakan kredit oleh PT. TPSI," ujar Zulfarshah dalam keterangan tertulis.


Selain menyampaikan peringatan penyelesaian kewajiban, Zulfarshah juga menyebutkan bahwa Bank DKI telah melakukan kajian terhadap permohonan restrukturisasi kredit yang diajukan oleh Tucan Pumpco.

"Hasil dari permohonan restrukturisasi debitur Tucan Pumpco tidak dapat diproses karena  Tucan Pumpco tidak memenuhi unsur dari tiga pilar restrukturisasi, sehingga Bank DKI menempuh jalur eksekusi lelang agunan kredit," ujar Zulfarshah.

Sesuai dengan UU 4/1996, Bank DKI sebagai pemegang Hak Tanggungan memiliki hak preference atas agunan kredit PT. TPSI kaitannya dalam lelang eksekusi Hak Tanggungan agunan kredit. Lelang atas agunan PT. TPSI sendiri telah dilaksanakan sebanyak lima kali, dimana lelang pertama dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2016 ditetapkan sesuai dengan nilai pasar atas penilaian Kantor jasa Penilai Publik dengan hasil Tanpa Ada Peminat (TAP).

Atas dasar tidak terdapat pembeli maka Bank DKI melakukan lelang ulang hingga empat kali lelang dengan hasil Tanpa Ada Peminat (TAP), baru pada lelang kelima agunan kredit dimaksud diperoleh pemenangnya.

Proses lelang tersebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian kredit yang dikenal dengan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) sesuai Peraturan Bank Indonesia No.14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.

Sebelumnya, PT. Bank DKI digugat nasabah sekaligus debiturnya dengan tuduhan tindakan sewenang-wenang melelang agunan kredit milik PT. Tucan Pumpco Services Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jalan Wijaya Nomor 7, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta. (Baca: Lelang Agunan, Bank DKI Digugat Nasabah)

"Kami keberatan dengan upaya sewenang-wenang dari Bank DKI yang melelang aset milik. Untuk itu kami melaporkan perbuatan tersebut ke Polrestro Jakarta Selatan," jelas Kuasa Hukum PT. Tucan Pumpco Services Indonesia Cecep Suhardiman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/11). [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

I Wayan Sudirta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI Gantikan TB Hasanuddin

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:13

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:11

Politikus Senior PDIP Jejen Sayuti Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Bekasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:56

DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Cuaca Ekstrem Sejak Dua Bulan Lalu

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:48

Bukan Masalah Posisi, DPR Pilih Fokus Kawal Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:40

Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:35

OJK: Tren Cashless Picu Penurunan Jumlah ATM di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:31

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Ombudsman RI Periode 2026-2031

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21

Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:15

Gubernur Banten Janji Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Tangerang Raya

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya