Berita

Bisnis

Bank DKI Bantah Sewenang-wenang Terhadap Debitur PT. Tucan Pumpco

SENIN, 21 NOVEMBER 2016 | 13:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Corporate Secretary PT Bank DKI, Zulfarshah, membantah pernyataan Cecep Sudirman selaku kuasa hukum dari PT. Tucan Pumpco Service Indonesia (TPSI).

Bank DKI membantah tudingan memperlakukan sewenang-wenang debiturnya. Zulfarshah menjelaskan bahwa Bank DKI telah memberikan kesempatan kepada Tucan Pumpco untuk menyelesaikan tunggakan kredit.

"Bank DKI telah menerbitkan empat kali surat peringatan tanpa ada realisasi penyelesaian tunggakan kredit oleh PT. TPSI," ujar Zulfarshah dalam keterangan tertulis.


Selain menyampaikan peringatan penyelesaian kewajiban, Zulfarshah juga menyebutkan bahwa Bank DKI telah melakukan kajian terhadap permohonan restrukturisasi kredit yang diajukan oleh Tucan Pumpco.

"Hasil dari permohonan restrukturisasi debitur Tucan Pumpco tidak dapat diproses karena  Tucan Pumpco tidak memenuhi unsur dari tiga pilar restrukturisasi, sehingga Bank DKI menempuh jalur eksekusi lelang agunan kredit," ujar Zulfarshah.

Sesuai dengan UU 4/1996, Bank DKI sebagai pemegang Hak Tanggungan memiliki hak preference atas agunan kredit PT. TPSI kaitannya dalam lelang eksekusi Hak Tanggungan agunan kredit. Lelang atas agunan PT. TPSI sendiri telah dilaksanakan sebanyak lima kali, dimana lelang pertama dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2016 ditetapkan sesuai dengan nilai pasar atas penilaian Kantor jasa Penilai Publik dengan hasil Tanpa Ada Peminat (TAP).

Atas dasar tidak terdapat pembeli maka Bank DKI melakukan lelang ulang hingga empat kali lelang dengan hasil Tanpa Ada Peminat (TAP), baru pada lelang kelima agunan kredit dimaksud diperoleh pemenangnya.

Proses lelang tersebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian kredit yang dikenal dengan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) sesuai Peraturan Bank Indonesia No.14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.

Sebelumnya, PT. Bank DKI digugat nasabah sekaligus debiturnya dengan tuduhan tindakan sewenang-wenang melelang agunan kredit milik PT. Tucan Pumpco Services Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jalan Wijaya Nomor 7, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta. (Baca: Lelang Agunan, Bank DKI Digugat Nasabah)

"Kami keberatan dengan upaya sewenang-wenang dari Bank DKI yang melelang aset milik. Untuk itu kami melaporkan perbuatan tersebut ke Polrestro Jakarta Selatan," jelas Kuasa Hukum PT. Tucan Pumpco Services Indonesia Cecep Suhardiman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/11). [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya