Berita

Ahok/Net

Hukum

Berkas Ahok Sebaiknya Diserahkan Ke JPU Pekan Ini

SENIN, 21 NOVEMBER 2016 | 10:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) berharap kepada penyidik Bareskrim Polri bisa menuntaskan berkas kasus Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dengan cepat. Ahok adalah tersangka kasus penistaan agama "Al-Maidah 51".

"Lemkapi memiliki pandangan jika berkas perkara kasus Ahok sudah celar, kami minta segera serahkan ke JPU (jaksa penuntut umum) pekan ini," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, Senin (21/11).

Menurutnya, hal ini penting untuk alasan profesionalisme dan kemandirian polri, dan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


"Berkasnya akan lebih bagus jika cepat diserahkan ke JPU agar diteliti apakah berkas sudah lengkap (P21) atau belum oleh jaksa," ujar Edi.

Menurut kajian-kajian di Lemkapi. jika berkas perkara Ahok terlalu lama diproses di kepolisian, bisa berpotensi munculnya konflik baru dalam masyarakat, karena masyarakat butuh kepastian hukum.

"Kami minta Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) jika berkas sudah celar, sebaiknya pekan ini sudah diserahkan ke JPU agar tugas Polri celar," tambah mantan komisioner Kompolnas ini.

Sekjen Lemkapi, Ujang Jaka menambahkan dengan masuknya berkas Ahok ke Kejaksaan. maka jaksa tinggal meneliti apakah berkas Ahok sudah dinyatakan lengkap (P21) atau belum.

"Kalau  sudah lengkap, kita tinggal tunggu pelaksanaan sidang." ujar pakar hukum pidana dari Universitas Attahiriyah Jakarta itu.

Ujang berharap apapun yang jadi putusan pengadilan nanti, masyarakat bisa menerimanya.

"Mari kita sama-sama hormati proses hukum dan menghindari perpecahan demi negara kesatuan Republik Indonesia," tukasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya