Berita

Ahok/Net

Hukum

Polisi Proses Tudingan Ahok Soal Upah Demonstran

MINGGU, 20 NOVEMBER 2016 | 22:45 WIB | LAPORAN:

Kepolisian mengaku belum melihat ucapan gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait upah peserta unjuk rasa sebagai pengulangan tindak pidana. Karenanya, Mabes Polri tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus penistaan agama itu.

"Apabila yang disampaikan terakhir itu, berarti dua perkara. Bisa dilihat materinya berbeda," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar usai mengikuti Tabligh Akbar di Masjid Jami Al Riyadh, Kwitang, Jakarta (Minggu, 20/11).

Ahok menuding peserta unjuk rasa damai 4 November mendapat upah Rp 500 ribu per orang untuk ikut. Hal ini dikatakannya saat wawancara eksklusif dengan ABCNews dari Australia pada Rabu lalu (16/11). Pernyataan Ahok pun diteruskan dengan laporan polisi oleh salah seorang demonstran dengan dugaan pencemaran nama baik.


Menurut Boy, Ahok tidak tergolong mengulangi perbuatan pidananya karena delik aduan berbeda. Namun, dia memastikan bahwa pihaknya akan memproses laporan mengenai tudingan Ahok.

"Kami lihat, apabila ada laporan polisi masuk pasti proses berjalan. Sebagaimana laporan polisi yang lainnya, itu akan berjalan sebagaimana laporan-laporan terdahulu," jelasnya. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya