Berita

Politik

Video Permadi Tentang Penahanan Ahok Gegerkan Publik Dumay

MINGGU, 20 NOVEMBER 2016 | 09:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sejak tadi malam hingga pagi ini (Minggu, 20/11), sebuah potongan video pernyataan dari mantan politisi PDI Perjuangan dan anggota DPR RI, Permadi, menggegerkan dunia maya.

Video itu beredar di berbagai grup WA dan laman Facebook.

Potongan video berdurasi 3 menit 18 detik itu memperlihatkan Permadi yang mengenakan baju hitam-hitam, seperti biasa, membandingkan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan dirinya dan beberapa orang lain yang pernah dituduh menista agama.


"Saya pernah dituduh melakukan penistaan terhadap agama Islam. Saya langsung ditangkap, ditahan sebelum diperiksa. Arswendo Atmowiloto pernah dituduh menghina agama Islam, langsung ditangkap, ditahan sebelum diperiksa. Lia Aminudin juga begitu," kata Permadi berapi-api.

"Dan puuhan orang yang dituduh melakukan penistaan agama langsung ditangkap, langsung ditahan, langsung diadili, langsung dipenjara. Termasuk saya," sambungnya menegaskan sekali lagi.

Karena itu, Permadi mempertanyakan mengapa Ahok yang sudah dinyatakan sebagai tersangka tidak langsung ditahan. Bukankah sudah ada dua alat bukti yang dijadikan dasar sehingga Ahok ditetapkan sebagai tersangka.

"Ahok itu sudah bersalah. Saya minya maaf pada polisi yang menyatakan kita harus menggunakan praduga tak bersalah. Tidak. Ahok sudah bersalah," masih kata Permadi.

Karena Ahok tidak ditangkap dan ditahan, Permadi menduga, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah melakukan praktik rasialisme.

"Karena kami yang pernah ditangkap pribumi semua," sambungnya.

"Saya menuntut perlakuan yang sama. Kami menuntut keadilan kepada kapolri supaya Ahok ditahan," demikian Permadi. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya