Berita

Politik

Masalah Integrasi Nasional yang Adil

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 19:58 WIB

KASUS Ahok sebenarnya merupakan bagian dari masalah integrasi yang tidak selesai di Indonesia. Ini tidak semata-mata soal integrasi latar belakang Cina ke pribumi, Kristen ke lingkungan besar Islam, minoritas ke mayoritas, warga ke negara.

Memang hingga 71 tahun Indonesia berdiri, problem integrasi sosial dan budaya masih jauh dari rampung. Cara pengelolaan yang wajar dan tepat terkait masalah integrasi ini tidak mengalami perkembangan yang berarti. Apalagi di masa setelah reformasi. Yang berkembang justru kontestasi dan kompetisi. Bahkan kompetisi itu pun jauh dari rasa adil dan fair. Akibatnya masalah integrasi menghadapi masalah dan kendala.

Padahal integrasi yang baik memprasyaratkan kelapangan dada untuk menerima proporsionalitas sekaligus fakta pluralitas. Nah sekarang masalahnya aspek proporsionalitas ini tidak dihiraukan. Yang diributkan hanya pluralitasnya saja. Jelas ini masalah.


Sebab yang mayoritas akan menyangka ribut-ribut pluralitas atau kebhinnekaan sekedar taktik pemaksaan untuk mengakui dan menerima dominasi si minoritas di atas mayoritas. Sebenarnya memang begitulah yang terjadi. Integrasi lebih tulus dipersepsi dan dilaksanakan mereka yang mayoritas di negeri ini.

Karena itu, kita menyerukan, setelah kasus Ahok ini menggoncang sendi-sendi struktur Indonesia, sudah harusnya meninggalkan kampanye integrasi nasional yang hanya bersandarkan visi kebhinnekaan tapi tidak menempatkan secara wajar asas proporsionalitas.

Dengan mensyaratkan penghargaan terhadap asas proporsionalitas dan pengakuan terhadap kebhinnekaan fakta sosial dan budaya, maka tujuan integrasi nasional yang adil dan langgeng akan lebih terjamin di kemudian hari.

Biarlah kasus Ahok yang merefleksikan kepongahan si minoritas yang bernafsu untuk mendominasi dan timbulnya perlawanan hebat dari si mayoritas yang merasa terancam eksistensi dan tempatnya, dapat menjadi pelajaran: pelajaran menyakitkan bagi si minoritas yang pongah dan pelajaran yang metodik dan prospektif bagi si mayoritas yang sempat lalai dengan nasibnya. [***]

Ibnu Athas

Pemerhati Sosial

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya