Berita

Hukum

KPK Telusuri Aliran Dana Ke Konsorsium Pemenang Tender Proyek E-KTP

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 19:28 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengejar pihak-pihak lain dalam kasus korupsi e-KTP yang ditaksir telah merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan salah satunya dengan mengejar penulusuran aliran dana ke konsorsium  yang memenangkan tender proyek e-KTP.

Sebab, melalui Kementerian Dalam Negeri, pemerintah telah membayar lunas anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun kepada konsorsium yang terdiri dari Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Athaput.


"Siapa yang menikmati? Kan kontrak Kemendagri dengan konsorsium, otomatis uangnya ke rekening penampung konsorsium. Lalu dari rekening penampung konsorsium lari kemana? Kita telusuri lagi proses siapa saja yang memperoleh," kata Alex kepada wartawan di kantornya, Jalan HR Rasuna Raid, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/11).

Alex tak memungkiri, kerugian negara Rp 2,3 triliun hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tak terjadi tanpa sebab. Kerugian itu diduga terjadi lantaran adanya pihak yang meninggikan harga dalam pengadaan e-KTP.

Namun, Alex mengakui, dalam penelusuran dana dari pemerintah ke konsorsium bukan pekerjaan mudah. Karena, kalau dilihat dari nilai proyeknya yang mencapai Rp 5,9 triliun, maka terdapat ‎ribuan transaksi, apalagi jika transaksi itu transaksi tunai.

"Bukan pekerjaan mudah (penelusuran ini). Karena ini menyangkut ribuan transaksi, bahkan ada yang tunai. Hal ini menjadi refleksi di KPK untuk mencermati semua itu. Jad sedang kita dalami," ucap Alex.

KPK sendiri sebelumnya menduga, dalam proyek e-KTP ini tak cuma melibatkan dua orang yang kini jadi tersangka. Yakni eks Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, dan anak buahnya, Sugiharto. KPK meyakini, ada pihak lain yang turut terlibat, jika melihat dari kerugian negara yang ditimbulkan.

"Saya sampaikan, kerugian negara kasus ini Rp 2,3 triliun. Pasti yang bertanggung jawab tidak hanya 2 orang itu,‎" ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

KPK sendiri telah mendalami kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 ini pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Baik Irman maupun Sugiharto, dalam sengkarut proyek senilai Rp 5,9 triliun itu diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sampai Rp 2,3 triliun. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya