Berita

Hukum

KPK Telusuri Aliran Dana Ke Konsorsium Pemenang Tender Proyek E-KTP

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 19:28 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengejar pihak-pihak lain dalam kasus korupsi e-KTP yang ditaksir telah merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan salah satunya dengan mengejar penulusuran aliran dana ke konsorsium  yang memenangkan tender proyek e-KTP.

Sebab, melalui Kementerian Dalam Negeri, pemerintah telah membayar lunas anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun kepada konsorsium yang terdiri dari Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Athaput.


"Siapa yang menikmati? Kan kontrak Kemendagri dengan konsorsium, otomatis uangnya ke rekening penampung konsorsium. Lalu dari rekening penampung konsorsium lari kemana? Kita telusuri lagi proses siapa saja yang memperoleh," kata Alex kepada wartawan di kantornya, Jalan HR Rasuna Raid, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/11).

Alex tak memungkiri, kerugian negara Rp 2,3 triliun hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tak terjadi tanpa sebab. Kerugian itu diduga terjadi lantaran adanya pihak yang meninggikan harga dalam pengadaan e-KTP.

Namun, Alex mengakui, dalam penelusuran dana dari pemerintah ke konsorsium bukan pekerjaan mudah. Karena, kalau dilihat dari nilai proyeknya yang mencapai Rp 5,9 triliun, maka terdapat ‎ribuan transaksi, apalagi jika transaksi itu transaksi tunai.

"Bukan pekerjaan mudah (penelusuran ini). Karena ini menyangkut ribuan transaksi, bahkan ada yang tunai. Hal ini menjadi refleksi di KPK untuk mencermati semua itu. Jad sedang kita dalami," ucap Alex.

KPK sendiri sebelumnya menduga, dalam proyek e-KTP ini tak cuma melibatkan dua orang yang kini jadi tersangka. Yakni eks Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, dan anak buahnya, Sugiharto. KPK meyakini, ada pihak lain yang turut terlibat, jika melihat dari kerugian negara yang ditimbulkan.

"Saya sampaikan, kerugian negara kasus ini Rp 2,3 triliun. Pasti yang bertanggung jawab tidak hanya 2 orang itu,‎" ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

KPK sendiri telah mendalami kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 ini pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Baik Irman maupun Sugiharto, dalam sengkarut proyek senilai Rp 5,9 triliun itu diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sampai Rp 2,3 triliun. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya