Berita

Hukum

KPK Telusuri Aliran Dana Ke Konsorsium Pemenang Tender Proyek E-KTP

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 19:28 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengejar pihak-pihak lain dalam kasus korupsi e-KTP yang ditaksir telah merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan salah satunya dengan mengejar penulusuran aliran dana ke konsorsium  yang memenangkan tender proyek e-KTP.

Sebab, melalui Kementerian Dalam Negeri, pemerintah telah membayar lunas anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun kepada konsorsium yang terdiri dari Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Athaput.


"Siapa yang menikmati? Kan kontrak Kemendagri dengan konsorsium, otomatis uangnya ke rekening penampung konsorsium. Lalu dari rekening penampung konsorsium lari kemana? Kita telusuri lagi proses siapa saja yang memperoleh," kata Alex kepada wartawan di kantornya, Jalan HR Rasuna Raid, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/11).

Alex tak memungkiri, kerugian negara Rp 2,3 triliun hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tak terjadi tanpa sebab. Kerugian itu diduga terjadi lantaran adanya pihak yang meninggikan harga dalam pengadaan e-KTP.

Namun, Alex mengakui, dalam penelusuran dana dari pemerintah ke konsorsium bukan pekerjaan mudah. Karena, kalau dilihat dari nilai proyeknya yang mencapai Rp 5,9 triliun, maka terdapat ‎ribuan transaksi, apalagi jika transaksi itu transaksi tunai.

"Bukan pekerjaan mudah (penelusuran ini). Karena ini menyangkut ribuan transaksi, bahkan ada yang tunai. Hal ini menjadi refleksi di KPK untuk mencermati semua itu. Jad sedang kita dalami," ucap Alex.

KPK sendiri sebelumnya menduga, dalam proyek e-KTP ini tak cuma melibatkan dua orang yang kini jadi tersangka. Yakni eks Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, dan anak buahnya, Sugiharto. KPK meyakini, ada pihak lain yang turut terlibat, jika melihat dari kerugian negara yang ditimbulkan.

"Saya sampaikan, kerugian negara kasus ini Rp 2,3 triliun. Pasti yang bertanggung jawab tidak hanya 2 orang itu,‎" ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

KPK sendiri telah mendalami kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 ini pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Baik Irman maupun Sugiharto, dalam sengkarut proyek senilai Rp 5,9 triliun itu diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sampai Rp 2,3 triliun. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya