Berita

Hukum

Jubir FPI: Baru Dalam Kasus Ahok Penyidik Mencari Saksi Yang Meringankan

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 16:33 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengaku heran ketika penyidik Bareskrim Mabes Polri mencari saksi ahli yang meringankan tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Pengalaman saya sebagai pengacara saya belum pernah mengalami penyidik mencari ahli yang meringankan tersangka. Jadi belum pernah itu sepengalaman saya," ungkap Munarman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).

Tak hanya itu, Munarman menilai keberpihakan kepolisian terlihat dalam penanganan kasus Ahok. Seperti kasus dugaan penistaan agama yang lainnya, kepolisian langsung melakukan penangkapan sebelum melakukan pemeriksaan kepada terduga penistaan agama.


"Kita lihat kasus Gafatar, yang sebelumnya Al-Qiyadah Al-Islamiyah, dua kali berkasus ditangkap dulu, baru diperiksa di tahanan, melengkapi bukti saat ditahan. Lia Eden dua kali juga, ditahan dulu baru kemudian disidik. Kasus Arswendo Atmoliwoto (Pemred) Tabloid Monitor, itu ditahan dulu juga. Kasus Yusman Roy yang salat pakai bahasa Indonesia, sama ditahan juga," terangnya.

Padahal, lanjut Munarman equality the law harus dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan dan berdasarkan syarat objektif, kejahatan yang diancam hukuman lima tahun atau selebihnya. Namun dalam kenyataannya saat ini justeru sebaliknya.

"Personal, penyidik melihat ini seorang gubernur, dan bekingnya kuat, sehingga penyidik agak jeri, tidak profesional. Kalau penyidik itu profesional dia akan tahan itu. Tapi saat ini unprofesional, parsial, dan personal," demikian Munarman. [zul]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya