Berita

Hukum

Jubir FPI: Baru Dalam Kasus Ahok Penyidik Mencari Saksi Yang Meringankan

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 16:33 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengaku heran ketika penyidik Bareskrim Mabes Polri mencari saksi ahli yang meringankan tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Pengalaman saya sebagai pengacara saya belum pernah mengalami penyidik mencari ahli yang meringankan tersangka. Jadi belum pernah itu sepengalaman saya," ungkap Munarman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).

Tak hanya itu, Munarman menilai keberpihakan kepolisian terlihat dalam penanganan kasus Ahok. Seperti kasus dugaan penistaan agama yang lainnya, kepolisian langsung melakukan penangkapan sebelum melakukan pemeriksaan kepada terduga penistaan agama.


"Kita lihat kasus Gafatar, yang sebelumnya Al-Qiyadah Al-Islamiyah, dua kali berkasus ditangkap dulu, baru diperiksa di tahanan, melengkapi bukti saat ditahan. Lia Eden dua kali juga, ditahan dulu baru kemudian disidik. Kasus Arswendo Atmoliwoto (Pemred) Tabloid Monitor, itu ditahan dulu juga. Kasus Yusman Roy yang salat pakai bahasa Indonesia, sama ditahan juga," terangnya.

Padahal, lanjut Munarman equality the law harus dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan dan berdasarkan syarat objektif, kejahatan yang diancam hukuman lima tahun atau selebihnya. Namun dalam kenyataannya saat ini justeru sebaliknya.

"Personal, penyidik melihat ini seorang gubernur, dan bekingnya kuat, sehingga penyidik agak jeri, tidak profesional. Kalau penyidik itu profesional dia akan tahan itu. Tapi saat ini unprofesional, parsial, dan personal," demikian Munarman. [zul]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya