Berita

Hukum

Jubir FPI: Baru Dalam Kasus Ahok Penyidik Mencari Saksi Yang Meringankan

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 16:33 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengaku heran ketika penyidik Bareskrim Mabes Polri mencari saksi ahli yang meringankan tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Pengalaman saya sebagai pengacara saya belum pernah mengalami penyidik mencari ahli yang meringankan tersangka. Jadi belum pernah itu sepengalaman saya," ungkap Munarman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).

Tak hanya itu, Munarman menilai keberpihakan kepolisian terlihat dalam penanganan kasus Ahok. Seperti kasus dugaan penistaan agama yang lainnya, kepolisian langsung melakukan penangkapan sebelum melakukan pemeriksaan kepada terduga penistaan agama.


"Kita lihat kasus Gafatar, yang sebelumnya Al-Qiyadah Al-Islamiyah, dua kali berkasus ditangkap dulu, baru diperiksa di tahanan, melengkapi bukti saat ditahan. Lia Eden dua kali juga, ditahan dulu baru kemudian disidik. Kasus Arswendo Atmoliwoto (Pemred) Tabloid Monitor, itu ditahan dulu juga. Kasus Yusman Roy yang salat pakai bahasa Indonesia, sama ditahan juga," terangnya.

Padahal, lanjut Munarman equality the law harus dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan dan berdasarkan syarat objektif, kejahatan yang diancam hukuman lima tahun atau selebihnya. Namun dalam kenyataannya saat ini justeru sebaliknya.

"Personal, penyidik melihat ini seorang gubernur, dan bekingnya kuat, sehingga penyidik agak jeri, tidak profesional. Kalau penyidik itu profesional dia akan tahan itu. Tapi saat ini unprofesional, parsial, dan personal," demikian Munarman. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya