Berita

Hukum

Jubir FPI: Baru Dalam Kasus Ahok Penyidik Mencari Saksi Yang Meringankan

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 16:33 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengaku heran ketika penyidik Bareskrim Mabes Polri mencari saksi ahli yang meringankan tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Pengalaman saya sebagai pengacara saya belum pernah mengalami penyidik mencari ahli yang meringankan tersangka. Jadi belum pernah itu sepengalaman saya," ungkap Munarman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).

Tak hanya itu, Munarman menilai keberpihakan kepolisian terlihat dalam penanganan kasus Ahok. Seperti kasus dugaan penistaan agama yang lainnya, kepolisian langsung melakukan penangkapan sebelum melakukan pemeriksaan kepada terduga penistaan agama.


"Kita lihat kasus Gafatar, yang sebelumnya Al-Qiyadah Al-Islamiyah, dua kali berkasus ditangkap dulu, baru diperiksa di tahanan, melengkapi bukti saat ditahan. Lia Eden dua kali juga, ditahan dulu baru kemudian disidik. Kasus Arswendo Atmoliwoto (Pemred) Tabloid Monitor, itu ditahan dulu juga. Kasus Yusman Roy yang salat pakai bahasa Indonesia, sama ditahan juga," terangnya.

Padahal, lanjut Munarman equality the law harus dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan dan berdasarkan syarat objektif, kejahatan yang diancam hukuman lima tahun atau selebihnya. Namun dalam kenyataannya saat ini justeru sebaliknya.

"Personal, penyidik melihat ini seorang gubernur, dan bekingnya kuat, sehingga penyidik agak jeri, tidak profesional. Kalau penyidik itu profesional dia akan tahan itu. Tapi saat ini unprofesional, parsial, dan personal," demikian Munarman. [zul]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya