Berita

Ardian Sopa: Net

Politik

Ahok Terancam Gugur Di Putaran Pertama

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 16:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Elektabilitas pasangan calon petahana gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat mengalami kemerosotan tajam pasca Ahok ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Elektabilitas petahana kini tinggal 10,6 persen.

Sontak kemerosotan ini mendatangkan untung tersendiri bagi pasangan lain penantang Ahok-Djarot. Elektabilitas pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang sebelum Ahok tersangka hanya memiliki elektabilitas sebesar 20,00 persen melonjak menjadi 31.90 persen dalam pertanyaan terbuka dan 31,10 dalam pertanyaan tertutup.

"Sementara elektabilitas pasangan nomor ururt dua Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang sebelumya hanya sebesar 20,9 persen melonjak menjadi menjadi 30,9 persen pasca Ahok tersangka (jika pertanyaan terbuka) dan 32,30 persen (jika pertanyaan tertutup jika Ahok tersangka)," ujar peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Ardian Sopa saat merilis survei terbaru LSI di Kantor LSI, Jalan Pemuda 70 Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (18/11).


Dengan keadaan seperti ini, lanjut Ardian, pasangan Ahok-Djarot berpotensi tersingkir bahkan kalah di pemilihan putaran pertama. Pasalnya, Ahok-Djarot berada di urutan buncit di antara dua pasangan lainnya, dengan selisih tertinggal sekitar 20 persen.

Survei dilakukan pada tanggal 31 Oktober hingga 5 November 2016 di Jakarta. Survei dilakukan secara tatap muka terhadap 440 responden. Responden dipilih dengan menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error survei ini plus minus 4,8 persen. Survei ini dibiayai dengan dana sendiri, dan dilengkapi pula dengan kualitatif riset (FDG/focus group discussion, media analisis, dan in depth interview).

"Saat survei itu dilakukan Ahok memang belum menyandang status tersangka, namun responden telah ditanya perihal dukungan jika Ahok menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya