Berita

Buni Yani/Net

Hukum

Ternyata Posting Buni Yani Tentang Ahok Hanya Untuk Diskusi

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 14:20 WIB | LAPORAN:

. Dua jam menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB, Buni Yani menyempatkan menemui wartawan di depan gedung Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (18/11).

Kepada wartawan, dia mengungkapkan jika dirinya juga dilindungi UU terkait kebebasan berpendapat.

"Kita mau kebebasan berpendapat itu tidak boleh dibungkam. Apalagi, kita dilindungi konstitusi Pasal 28  UUD 45," ungkap Buni didampingi tim kuasa hukumnya.


Menurut Buni, apa yang dilakukannya di media sosial (medsos) Facebook, merupakan diskusi terbuka.

Sehingga, tidak layak untuk dikriminalisasi.

"Jangan sampai kita mau diskusi di Facebook, lalu di kriminalisasi. Itu sudah salah," paparnya.

Selain itu, Buni juga menasehati wartawan agar tidak terlalu membesar-besarkan video yang dimaksudkannya sebagainbahan diskusi itu.

"Kalian kan wartawan juga. Ngerti yang begini. Jadi, ngga usah orang berdiskusi di Facebook, lalu dikriminalisasi," imbuhnya.

Namun, berkat video yang diunggah itulah, hari ini Buni diverbal penyidik terkait laporan terhadap dirinya.

Meski demikian, Buni menilai dirinya tetap akan melawan kriminalisasi yang dituduhkan kepadanya.

"Ini utuk melawan kriminalisasi. Keadilan untuk semua, sebagai bangsa Indonesia. Jangan sampai keadilan tidak ditegakkan. Supremasi hukum itu harus," demikian Buni.

Dalam pemeriksaan tersebut, Buni didampingi 26 pengacara dari tim Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

Usai beristirahat makan siang dan shalat Jumat, pemeriksaan kembali dilanjutkan hingga selesai. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya