Berita

Buni Yani

Hukum

Diperiksa Sebagai Pelapor, Buni Yani Didampingi 26 Pengacara

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 12:52 WIB | LAPORAN:

Buni Yani memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Jumat pagi (18/11).

Terlapor kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait video kontroversial yang berisi pidato Basuki Purnama (Ahok) itu melaporkan balik pelapornya, yaitu Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja). Buni datang dengan modal 26 kuasa hukum.

"Kami siap mengawal proses hukum Pak Buni Yani. Ada 26 pengacara yang akan hadir hari ini," ujar salah satu kuasa hukum Buni dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Adi Kurnia Setiadi, kepada wartawan.


Menurut dia, kliennya sudah bersikap kooperatif dalam pemeriksaan pertama hari ini.

Buni datang ke markas Polda sekira pukul 09.30 WIB sesuai jadwal pemeriksan yang telah diagendakan penyidik.

"Klien saya sudah koperatif terhadap proses hukum. Datang tepat waktu," ujar Adi.

Pada Jumat 7 Oktober, Buni Yani dilaporkan ke polisi oleh relawan Ahok karena dugaan pelanggaran UU ITE. Ia dianggap memotong video pidato Ahok yang dapat memicu keresahan masyarakat.

Tak hanya itu, Kotak Adja juga menuding Buni Yani sebagai pendukung kandidat lain pada Pilkada DKI 2017. Sehingga, pengunggahan video Ahok itu diduga sebagai bentuk kampanye hitam.

Tak terima dengan tudingan itu, Buni Yani juga melaporkan balik Kotak Adja dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Buni Yani merasa tidak pernah mengedit video Gubernur DKI Jakarta (non aktif), Basuki Purnama (Ahok), yang berisi hal sensitif yaitu menyinggung surat Al Maidah 51.

Laporan yang dibuat Buni Yani tersebut tertuang dalam laporan polisi  bernomor LP/4898/X/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 10 Oktober 2016. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya