Berita

Buni Yani

Hukum

Diperiksa Sebagai Pelapor, Buni Yani Didampingi 26 Pengacara

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 12:52 WIB | LAPORAN:

Buni Yani memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Jumat pagi (18/11).

Terlapor kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait video kontroversial yang berisi pidato Basuki Purnama (Ahok) itu melaporkan balik pelapornya, yaitu Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja). Buni datang dengan modal 26 kuasa hukum.

"Kami siap mengawal proses hukum Pak Buni Yani. Ada 26 pengacara yang akan hadir hari ini," ujar salah satu kuasa hukum Buni dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Adi Kurnia Setiadi, kepada wartawan.


Menurut dia, kliennya sudah bersikap kooperatif dalam pemeriksaan pertama hari ini.

Buni datang ke markas Polda sekira pukul 09.30 WIB sesuai jadwal pemeriksan yang telah diagendakan penyidik.

"Klien saya sudah koperatif terhadap proses hukum. Datang tepat waktu," ujar Adi.

Pada Jumat 7 Oktober, Buni Yani dilaporkan ke polisi oleh relawan Ahok karena dugaan pelanggaran UU ITE. Ia dianggap memotong video pidato Ahok yang dapat memicu keresahan masyarakat.

Tak hanya itu, Kotak Adja juga menuding Buni Yani sebagai pendukung kandidat lain pada Pilkada DKI 2017. Sehingga, pengunggahan video Ahok itu diduga sebagai bentuk kampanye hitam.

Tak terima dengan tudingan itu, Buni Yani juga melaporkan balik Kotak Adja dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Buni Yani merasa tidak pernah mengedit video Gubernur DKI Jakarta (non aktif), Basuki Purnama (Ahok), yang berisi hal sensitif yaitu menyinggung surat Al Maidah 51.

Laporan yang dibuat Buni Yani tersebut tertuang dalam laporan polisi  bernomor LP/4898/X/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 10 Oktober 2016. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya