Berita

Soni Sumarsono/Net

Wawancara

WAWANCARA

Soni Sumarsono: Kalau Panwaslu Rekomendasikan Ada PNS Yang Tidak Netral, Pasti Akan Saya Tindak

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 09:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Plt Gubernur DKI Jakarta ini ikut turun gunung me­nyelidiki dugaan pelanggaran pidana kampanye yang dilakukan Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi. Soni sudah mengumpulkan beberapa bukti dan menelitinya. Kini bukti dan hasil kajian tersebut sudah diserahkan kepada Pengawas Pemilu (Panwalu) DKI Jakarta.

"Untuk selanjutnya saya serahkan keputusannya kepada Panwaslu dan Bawaslu. Kami hanya akan menunggu rekomen­dasi mereka," ujarnya.

Soal keputusannya Soni menyerahkan kepada Panwaslu karena itu masuk ranah pilkada.


Seperti diketahui, Anas ikut menghadiri kampanye cawagub DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Saat itu Anas berkilah, kedatangannya untuk membantu pengamanan, lantaran kampa­nye pasangan cagub-cawagub nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat kerap ditolak warga. Berikut ini penuturan Soni terkait kasus yang melilit anak buahnya itu;

Tadi Anda bilang sebel­umnya Pemprov DKI su­dah mempelajari kasus ini. Hasilnya?
Menurut kami Pak Anas tidak melanggar.

Alasannya?
Karena keberadaan dia di sana saat itu memang dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai Walikota. Jadi kedatangan Pak Anas ke sana itu dilatarbela­kangi adanya laporan mengenai rencana aksi penolakan terhadap Pak Djarot. Jadi pihak kepolisian meminta agar Walikota da­tang ke lokasi untuk membantu mencegah situasi yang tidak diinginkan.

Tapi bukankah untuk uru­san pengaman sudah menjadi tanggung jawab polisi?
Itu juga menjadi tugas tambahan bagi seorang Walikota untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Mereka boleh mengintervensi apabila ada ganguan ketentra­man di masyarakat, terutama jika diminta oleh pihak kepoli­sian.

Apalagi di sana Pak Anas ini tidak hanya dikenal sebagai pimpinan wilayah, tetapi juga sebagai sesepuh, tokoh Betawi. Jadi paslah untuk dimintai ban­tuan guna mencegah hal yang tidak diinginkan.

Jadi tidak masalah dong jika seorang Walikota ada di tempat kampanye?

Iya. Tapi perlu diingat, itu tergantung pada maksud dan tujuanya. Bila untuk memantau dan meredakan ketegangan warga, itu memang menjadi tugas­nya. Tapi kalau dia mengantar paslon kampanye atau blusukan atau apa istilahya, itu salah besar. Sebab itu artinya sudah melang­gar, karena di luar kapasitasnya sebagai Walikota.

Sejauh ini Walikota kan ba­ru terlihat hadir di kampanye salah satu paslon. Bukankah itu menunjukkan indikasi ketidaknetralan?
Tidak juga. Mungkin kebetulan baru bisa, dan dibutuhkan hadir saat itu saja. Bagaimana pun yang banyak mendapat penolakan kan baru salah satu paslon. Yang penting pemberian bantuan pengamanan ini harus diberlakukan adil untuk semua paslon. Tidak boleh hanya paslon tertentu saja. Ini menunjukkan sikap sama rata terhadap semua calon dalam kompetisi pilkada.

Tadi Anda bilang, Pemprov DKI akan menungu rekomen­dasi Panwaslu. Apakah sudah diterima?
Sampai saat ini kami belum menerima rekomendasi dari Panwaslu. Nanti kalau ada re­komendasi saya akan laksanakan apa pun rekomendasinya.

Dengan adanya kasus ini, apakah Anda tidak khawatir hal ini akan menyebabkan PNS menjadi tidak netral?
Saya sudah berkali-kali mengingatkan seluruh PNS DKI un­tuk menjaga netralitas di pilkada. Saya katakan kepada mereka, bah­wa PNS tidak boleh mendukung ataupun memojokkan salah satu pihak dalam pilkada. Kalau tidak netral akan diberikan sanksi.

Apa sanksinya?
Tergantung dari bentuk pe­langgarannya. Mulai dari ad­ministrasi, hingga pemecatan. Sanksinya akan diberikan secara bertahap.

Selain kasus Anas apakah anda sudah menemukan kasus dugaan ketidaknetralan PNS lainnya?
Sejauh ini belum ada lainnya, dan saya harap tetap tidak ada. Aparat harus netral, supaya bisa menyukseskan pilkada yang aman dan nyaman

Apa yang akan Anda lakukan untuk memastikan hal itu?

Pertama, saya akan menga­wasi setiap kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Saya akan pastikan supaya tidak ada yang berpihak kepada salah satu paslon saat Pilkada DKI 2017. Birokrasi harus netral. Kedua. sa­ya meminta peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi. Lapor kepada Panwaslu atau Bawaslu jika menemukan adanya dugaan PNS yang tidak netral. Selama Panwaslu memberikan rekomen­dasi ada yang tidak netral, pasti akan segera saya tindak. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya