Plt Gubernur DKI Jakarta ini ikut turun gunung meÂnyelidiki dugaan pelanggaran pidana kampanye yang dilakukan Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi. Soni sudah mengumpulkan beberapa bukti dan menelitinya. Kini bukti dan hasil kajian tersebut sudah diserahkan kepada Pengawas Pemilu (Panwalu) DKI Jakarta.
"Untuk selanjutnya saya serahkan keputusannya kepada Panwaslu dan Bawaslu. Kami hanya akan menunggu rekomenÂdasi mereka," ujarnya.
Soal keputusannya Soni menyerahkan kepada Panwaslu karena itu masuk ranah pilkada.
Seperti diketahui, Anas ikut menghadiri kampanye cawagub DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Saat itu Anas berkilah, kedatangannya untuk membantu pengamanan, lantaran kampaÂnye pasangan cagub-cawagub nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat kerap ditolak warga. Berikut ini penuturan Soni terkait kasus yang melilit anak buahnya itu;
Tadi Anda bilang sebelÂumnya Pemprov DKI suÂdah mempelajari kasus ini. Hasilnya?Menurut kami Pak Anas tidak melanggar.
Alasannya?Karena keberadaan dia di sana saat itu memang dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai Walikota. Jadi kedatangan Pak Anas ke sana itu dilatarbelaÂkangi adanya laporan mengenai rencana aksi penolakan terhadap Pak Djarot. Jadi pihak kepolisian meminta agar Walikota daÂtang ke lokasi untuk membantu mencegah situasi yang tidak diinginkan.
Tapi bukankah untuk uruÂsan pengaman sudah menjadi tanggung jawab polisi?Itu juga menjadi tugas tambahan bagi seorang Walikota untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Mereka boleh mengintervensi apabila ada ganguan ketentraÂman di masyarakat, terutama jika diminta oleh pihak kepoliÂsian.
Apalagi di sana Pak Anas ini tidak hanya dikenal sebagai pimpinan wilayah, tetapi juga sebagai sesepuh, tokoh Betawi. Jadi paslah untuk dimintai banÂtuan guna mencegah hal yang tidak diinginkan.
Jadi tidak masalah dong jika seorang Walikota ada di tempat kampanye?Iya. Tapi perlu diingat, itu tergantung pada maksud dan tujuanya. Bila untuk memantau dan meredakan ketegangan warga, itu memang menjadi tugasÂnya. Tapi kalau dia mengantar paslon kampanye atau blusukan atau apa istilahya, itu salah besar. Sebab itu artinya sudah melangÂgar, karena di luar kapasitasnya sebagai Walikota.
Sejauh ini Walikota kan baÂru terlihat hadir di kampanye salah satu paslon. Bukankah itu menunjukkan indikasi ketidaknetralan?Tidak juga. Mungkin kebetulan baru bisa, dan dibutuhkan hadir saat itu saja. Bagaimana pun yang banyak mendapat penolakan kan baru salah satu paslon. Yang penting pemberian bantuan pengamanan ini harus diberlakukan adil untuk semua paslon. Tidak boleh hanya paslon tertentu saja. Ini menunjukkan sikap sama rata terhadap semua calon dalam kompetisi pilkada.
Tadi Anda bilang, Pemprov DKI akan menungu rekomenÂdasi Panwaslu. Apakah sudah diterima?Sampai saat ini kami belum menerima rekomendasi dari Panwaslu. Nanti kalau ada reÂkomendasi saya akan laksanakan apa pun rekomendasinya.
Dengan adanya kasus ini, apakah Anda tidak khawatir hal ini akan menyebabkan PNS menjadi tidak netral?Saya sudah berkali-kali mengingatkan seluruh PNS DKI unÂtuk menjaga netralitas di pilkada. Saya katakan kepada mereka, bahÂwa PNS tidak boleh mendukung ataupun memojokkan salah satu pihak dalam pilkada. Kalau tidak netral akan diberikan sanksi.
Apa sanksinya?Tergantung dari bentuk peÂlanggarannya. Mulai dari adÂministrasi, hingga pemecatan. Sanksinya akan diberikan secara bertahap.
Selain kasus Anas apakah anda sudah menemukan kasus dugaan ketidaknetralan PNS lainnya?Sejauh ini belum ada lainnya, dan saya harap tetap tidak ada. Aparat harus netral, supaya bisa menyukseskan pilkada yang aman dan nyaman
Apa yang akan Anda lakukan untuk memastikan hal itu?Pertama, saya akan mengaÂwasi setiap kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Saya akan pastikan supaya tidak ada yang berpihak kepada salah satu paslon saat Pilkada DKI 2017. Birokrasi harus netral. Kedua. saÂya meminta peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi. Lapor kepada Panwaslu atau Bawaslu jika menemukan adanya dugaan PNS yang tidak netral. Selama Panwaslu memberikan rekomenÂdasi ada yang tidak netral, pasti akan segera saya tindak. ***