Berita

Sofwat Hadi/Net

Hukum

Sofwat Hadi: Percayakan Kasus Ahok Kepada Hukum

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 06:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota DPD RI Kombes Pol (Purn) H.M. Sofwat Hadi mengatakan dalam menjalankan proses hukum, penegakan hak asasi manusia (HAM) sesuatu yang mesti dilakukan. Termasuk HAM terhadap pelaku kejahatan atau pelanggar hukum.

"Pengalaman saya mengikuti awal pendidikan kepolisian, sangat ditekankan untuk memperhatikan, menghormati dan menegakkan HAM," sebut Sofwat, Jumat (18/11).

Demikian dikatakan senator asal Kalimantan Selatan ini menanggapi status tersangka Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama.


Jealas Sofwat, pada hakikatnya dan pada umumnya bahwa tindakan kepolisian merupakan tindakan yang melanggar HAM, misal memeriksa seseorang, menangkap, memasukkan dalam kamar tahanan, memborgol, dan menembak. Maka supaya tindakan kepolisian itu bukan merupakan pelanggaran HAM atau tindakan yang sewenang-wenang, maka setiap tindakan kepolisian harus berdasarkan atau perintah UU.

"Bukan berdasarkan tuntutan atau tekanan seseorang maupun publik dan juga bukan berdasarkan kebencian atau sakit hati maupun motif tertentu," ujarnya.

Sofwat mengajak masyarakat jangan sesekali memaksakan kehendak.

"Kita pun janganlah secara tidak sadar karena memberi tekanan, menjadi bagian yang melanggar HAM seseorang yang dijamin oleh konstitusi/UUD 1945 dan juga sesuai dengan ajaran agama," imbuhnya.

"Percayakan saja kepada para aparat penegak hukum untuk memproses kasus Ahok sampai ada putusan hakim yang inkracht atau putusan yang mempunyai kekuatan hukum yangg tetap," tukas Sofwat menambahkan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya