Berita

Net

Hukum

Lelang Agunan, Bank DKI Digugat Nasabah

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 00:26 WIB | LAPORAN:

PT. Bank DKI digugat nasabah sekaligus debiturnya dengan tuduhan tindakan sewenang-wenang melelang agunan kredit milik PT. Tucan Pumpco Services Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jalan Wijaya Nomor 7, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta.

"Kami keberatan dengan upaya sewenang-wenang dari Bank DKI yang melelang aset milik. Untuk itu kami melaporkan perbuatan tersebut ke Polrestro Jakarta Selatan," jelas Kuasa Hukum PT. Tucan Pumpco Services Indonesia Cecep Suhardiman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/11).

Selain itu, pihaknya juga mengambil langkah hukum dengan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 19 Oktober 2016, dan gugatan tata usaha negara melalui Pengadilan Tata Usaha negara (PTUN) Jakarta tanggal 4 Oktober 2016.


"Tindakan pelelangan agunan kredit berdasarkan surat PT. Bank DKI bernomor 4855/GPA/XI/2016 patut diduga cacat hukum dan patut diduga penyelesaian persoalan kredit PT. Tucan Pumpco Services Indonesia yang dilakukan PT. Bank DKI merupakan perbuatan melawan hukum," terang Cecep.

Dia membenarkan bahwa kliennya telah mengambil kredit senilai Rp 52,6 miliar dengan jangka waktu lima tahun di Bank DKI yang jatuh tempo pada 6 Mei 2019.

"Bisnis sedang lesu sehingga kami sempat menunggak. Tapi sebelumnya kami tertib memenuhi kewajiban membayar kredit. Kenapa itu tak dijadikan pertimbangan dari niat baik kami yang tetap berusaha melunasi kredit," tutur Cecep.

Kliennya juga telah melakukan pembayaran sebesar Rp 22 miliar, yang terdiri dari pokok Rp 13 miliar.

"Kami keberatan mereka langsung melelang aset kami dan kami merasa dirugikan. Mereka tak bisa seenaknya mengeksekusi aset kami karena saat ini sudah masuk dalam proses gugatan di pengadilan negeri. Dan kalau mereka paksakan akan mengeksekusi aset kami maka itu merupakan perbuatan melanggar hukum pidana," demikian Cecep. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya