Berita

Net

Hukum

Lelang Agunan, Bank DKI Digugat Nasabah

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 00:26 WIB | LAPORAN:

PT. Bank DKI digugat nasabah sekaligus debiturnya dengan tuduhan tindakan sewenang-wenang melelang agunan kredit milik PT. Tucan Pumpco Services Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jalan Wijaya Nomor 7, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta.

"Kami keberatan dengan upaya sewenang-wenang dari Bank DKI yang melelang aset milik. Untuk itu kami melaporkan perbuatan tersebut ke Polrestro Jakarta Selatan," jelas Kuasa Hukum PT. Tucan Pumpco Services Indonesia Cecep Suhardiman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/11).

Selain itu, pihaknya juga mengambil langkah hukum dengan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 19 Oktober 2016, dan gugatan tata usaha negara melalui Pengadilan Tata Usaha negara (PTUN) Jakarta tanggal 4 Oktober 2016.


"Tindakan pelelangan agunan kredit berdasarkan surat PT. Bank DKI bernomor 4855/GPA/XI/2016 patut diduga cacat hukum dan patut diduga penyelesaian persoalan kredit PT. Tucan Pumpco Services Indonesia yang dilakukan PT. Bank DKI merupakan perbuatan melawan hukum," terang Cecep.

Dia membenarkan bahwa kliennya telah mengambil kredit senilai Rp 52,6 miliar dengan jangka waktu lima tahun di Bank DKI yang jatuh tempo pada 6 Mei 2019.

"Bisnis sedang lesu sehingga kami sempat menunggak. Tapi sebelumnya kami tertib memenuhi kewajiban membayar kredit. Kenapa itu tak dijadikan pertimbangan dari niat baik kami yang tetap berusaha melunasi kredit," tutur Cecep.

Kliennya juga telah melakukan pembayaran sebesar Rp 22 miliar, yang terdiri dari pokok Rp 13 miliar.

"Kami keberatan mereka langsung melelang aset kami dan kami merasa dirugikan. Mereka tak bisa seenaknya mengeksekusi aset kami karena saat ini sudah masuk dalam proses gugatan di pengadilan negeri. Dan kalau mereka paksakan akan mengeksekusi aset kami maka itu merupakan perbuatan melanggar hukum pidana," demikian Cecep. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya