Berita

Margarito Kamis/Net

Hukum

Pakar: Perkara Bupati Buton Tak Memiliki Bukti Kuat

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 20:53 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mencari barang bukti yang logis dan kuat dalam kasus dugaan penyuapan Bupati Buton kepada Akil Mochtar dalam kasus persidangan sengketa Pilkada Buton pada tahun 2012 silam.

"Penyidik wajib menemukan baik dari barang bukti maupun keterangan para saksi yang menerangkan ada kaitan logis dan kuat yang menunjukkan secara pasti adanya pembicaraan spesifik antara Arbab Paroeka dengan Bupati Buton untuk memberikan uang kepada hakim yang menyidangkan perkaranya,” kata pakar hukum tata negara, Margarito Kamis saat dikontak, Kamis (17/11).

Dugaan penyuapan oleh Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun mencuat kembali setelah dirinya maju lagi dalam pilkada 2017 mendatang. Dugaan tersebut merujuk pada sengketa pilkada yang memenangkan dirinya pada tahun 2012 silam sebagai Bupati Buton terpilih.


Margarito juga menyoroti pernyataan advokat Arbab Paproeka kepada KPK soal pemerasan terhadap Umar Samiun dengan meminjam nama Akil Mochtar. Meskipun sempat ada pertemuan antara Akil Mochtar dan Arbab tetapi tidak ada pembicaraan spesifik mengenai Kasus Pilkada Buton dan permintaan uang suap kepada Umar Samiun.

"Harus dipastikan bahwa hakim yang hendak diberi uang tahu atau sekurang-kurangnya tahu bahwa akan diberi uang atau meminta uang melalui Arbab Paproeka,” terang Margarito.

"Apabila Bupati Buton bertemu dengan sang hakim harus dipastikan dimana pertemuan, kapan dan dihadiri oleh siapa saja,” lanjutnya.
 
Pernyataan tersebut relevan karena tidak ada pertemuan antara Bupati Buton dengan Akil mochtar. Bahkan pertemuan yang diakui sebagai komunikasi antara Arbab Paproeka dengan Akil Mochtar juga tidak membahas secara spesifik mengenai pilkada buton.

"Akil maupun Samsu sama sekali tidak pernah bertemu,” ujar Arbab Paproeka seusai diperiksa KPK beberapa waktu yang lalu. Saya dengan Akil juga tidak pernah membicarakan mengenai Pilkada Buton,” lanjutnya.

Pernyataan saksi lainnya yang melemahkan tuduhan KPK kepada Umar Samiun berasal dari mantan Hakim MK Handan Zoelva. Dalam keterangan pasca pemeriksaan mengatakan tidak ada keanehan di dalam sidang. Semua hakim memiliki pendapat sama terhadap kasus tersebut dan memenangkan Umar Samiun.

Berbagai pernyataan saksi tersebut seharusnya melemahkan tuduhan penyidik KPK kepada Umar Samiun dalam kasus penyuapan Akil Mochtar dalam persidangan sengketa Pilkada Bupati Buton.

"Penyidik wajib menemukan fakta lain dan barang bukti yang lebih kuat dan logis. Apabila tidak maka pernyataan Arbab bahwa dirinya memeras Bupati Buton sangat beralasan,” demikian Margarito. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya