Berita

Batara R. Hutagalung/Net

Hukum

Konspirasi Internasional Pojokkan Indonesia Lewat Kasus Ahok

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 13:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Konspirasi internasional dan antek-anteknya di Indonesia telah memojokkan Republik Indonesia dengan isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Demikain diungkapkan Ketua Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia (KNPMBI), Batara R. Hutagalung menanggapi pemberitaan, organisasi hak asasi manusia, Amnesty International, yang meminta Kepolisian RI segera menghentikan investigasi kriminal terhadap Gubernur Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), terkati kasus dugaan penistaan agama.

Kata Batara, mereka mengkondisikan terjadinya konflik horisontal di Republik Indonesia, kemudian mereka angkat isu pelanggaran HAM ke tingkat internasional.


"Belasan tahun saya dan teman-teman berusaha meyakinkan bangsa Indonesia untuk mewaspadai upaya asing dan antek-anteknya di RI untuk memecahbelah NKRI dan menguasai SDA-nya," sebut dia kepada redaksi, Rabu (17/11).

"Ternyata musuh besar yang menghalangi perjuangan kami adalah bangsa sendiri, yang menjadi antek-antek asing," tukas Batara menambahkan.

Seperti diwartakan, Amnesty International meminta Kepolisian RI untuk segera menghentikan investigasi kasus Ahok. Amnesty International menyebut kasus ini diusut atas laporan kelompok-kelompok keagamaan.

Amnesty International menilai sikap Polri yang mengusut kasus Ahok adalah tanda bahwa Polri terpengaruh oleh desakan kelompok keagamaan. Seharusnya, Polri lebih mengutamakan perlindungan hak asasi manusia.

"Dengan melanjutkan mengusutan investigasi kriminal dan menyatakan Ahok sebagai tersangka, otoritas telah menunjukkan bahwa mereka lebih risau terhadap kelompok keagamaan garis keras ketimbang menghormati perlindungan hak asai manusia untuk semua," kata Direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Rafendi Djamin.

Ditambahkan, opini polisi dalam gelar perkara menunjukkan adanya perbedaan. Ketidakbulatan sikap penyelidik dalam gelar perkara menunjukkan keputusan peningkatan ke penyidikan adalah keputusan kontroversial. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya