Berita

Batara R. Hutagalung/Net

Hukum

Konspirasi Internasional Pojokkan Indonesia Lewat Kasus Ahok

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 13:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Konspirasi internasional dan antek-anteknya di Indonesia telah memojokkan Republik Indonesia dengan isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Demikain diungkapkan Ketua Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia (KNPMBI), Batara R. Hutagalung menanggapi pemberitaan, organisasi hak asasi manusia, Amnesty International, yang meminta Kepolisian RI segera menghentikan investigasi kriminal terhadap Gubernur Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), terkati kasus dugaan penistaan agama.

Kata Batara, mereka mengkondisikan terjadinya konflik horisontal di Republik Indonesia, kemudian mereka angkat isu pelanggaran HAM ke tingkat internasional.


"Belasan tahun saya dan teman-teman berusaha meyakinkan bangsa Indonesia untuk mewaspadai upaya asing dan antek-anteknya di RI untuk memecahbelah NKRI dan menguasai SDA-nya," sebut dia kepada redaksi, Rabu (17/11).

"Ternyata musuh besar yang menghalangi perjuangan kami adalah bangsa sendiri, yang menjadi antek-antek asing," tukas Batara menambahkan.

Seperti diwartakan, Amnesty International meminta Kepolisian RI untuk segera menghentikan investigasi kasus Ahok. Amnesty International menyebut kasus ini diusut atas laporan kelompok-kelompok keagamaan.

Amnesty International menilai sikap Polri yang mengusut kasus Ahok adalah tanda bahwa Polri terpengaruh oleh desakan kelompok keagamaan. Seharusnya, Polri lebih mengutamakan perlindungan hak asasi manusia.

"Dengan melanjutkan mengusutan investigasi kriminal dan menyatakan Ahok sebagai tersangka, otoritas telah menunjukkan bahwa mereka lebih risau terhadap kelompok keagamaan garis keras ketimbang menghormati perlindungan hak asai manusia untuk semua," kata Direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Rafendi Djamin.

Ditambahkan, opini polisi dalam gelar perkara menunjukkan adanya perbedaan. Ketidakbulatan sikap penyelidik dalam gelar perkara menunjukkan keputusan peningkatan ke penyidikan adalah keputusan kontroversial. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya