Berita

Hukum

KBRI: Kedatangan Ulama Mesir Karena Undangan Bareskrim Atas Usulan Tim Ahok

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 12:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo tidak pernah menunjuk/merekomendasikan maupun mengundang serta menanggung biaya perjalanan Syaikh Amr Mustofa El Wardhany dari Mesir ke Indonesia.

Dalam keterangan persnya, KBRI menjelaskan pihaknya hanya meneruskan surat undangan dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kepada sang ulama.

Karena kedatangan Syaikh Amr Mustofa El Wardhany ke Indonesia dalam rangka memenuhi undangan Bareskrim untuk menjadi saksi ahli kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).


"Usulan pemanggilan Syaikh Amr Mustofa El Wardhany berasal dari tim pihak terlapor yang memiliki komunikasi langsung dengan beberapa alumni Universitas Al Azhar Cairo," demikian rilis KBRI tersebut.

Ditegaskan pula KBRI Kairo sebagai perwakilan resmi Pemerintah Indonesia menegaskan, konsisten untuk bersikap netral dan nonpartisan serta berkomitmen menjalankan peran dan fungsinya sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.

"Hal ini kami tekankan untuk sekaligus menegaskan bahwa Perwakilan RI, khususnya Duta Besar dan staf, berfungsi dan bertugas sebagai fasilitator serta menjalankan seluruh instruksi resmi yang berasal dari Pemerintah Pusat."

Syaikh Amr Mustofa El Wardhany sendiri batal menjadi saksi. Dia pulang mendadak dengan alasan keluarganya sakit. Meski memang, MUI menyampaikan surat protes.

Helmy Fauzy, Dubes RI untuk Mesir sebelumnya diduga ikut cawe-cawe atas kedatangan ulama tersebut, mengingat dia merupakan politikus PDIP yang juga tergabung dalam relawan Jokowi saat pilpres. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya