Berita

Asep Warlan Yusuf/Net

Hukum

Pakar Hukum Tatanegara: Ahok Harusnya Ditahan

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 10:34 WIB | LAPORAN:

Keputusan ataupun penetapan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama dinilai belum adil.

Pakar hukum tatanegara, Asep Warlan Yusuf menyayangkan status tersangka tidak diikuti dengan tindakan penahanan terhadap Ahok.

Menurut dia, syarat bagi seseorang untuk tidak ditahan setelah ditetapkan tersangka yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, mempengaruhi saksi dan mengulangi perbuatannya, tidak terpenuhi.


"Saya lihat seharusnya dengan kasus penistaan ini setelah ditetapkan tersangka, Ahok harusnya ditahan. Paling tidak unsur dapat mengulangi kembali perbuatannya sangat mungkin terjadi karena sudah banyak contoh Ahok dengan pernyataan-pernyataannya menimbulkan kegaduhan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan-kegaduhan seperti pada kasus Al-Maidah 51," kata Asep saat dihubungi, Kamis (17/11).

Asep pun mencontohkan bagaimana setelah kasus itu banyak pernyataan-pernyataan Ahok yang banyak membuat telinga orang yang mendengarnya menjadi merah.

"Saya sempat baca dia bilang para pendemo 411 adalah orang barbar, dia juga menantang warga negara untuk berkelahi yang menolak kampanyenya dan lain-lain. Harusnya ini juga dipertimbangkan polisi," katanya.

Penahanan Ahok menurutnya juga harus dilakukan demi menepis adanya isu kalau proses hukum terhadapnya hanya sekadar memenuhi keinginan masyarakat dan adanya intervensi dari Presiden Jokowi.

"Selama ini kan isu bahwa Ahok kebal hukum dan dilindungi penguasa sangat kuat beredar, sehingga Ahok nampak bisa bebas melakukan apa saja. Jangan sampai karena merasa dilindungi dia mengulangi lagi perbuatannya," kata Asep.

Dia pun mengingatkan agar tidak ada permainan-permainan dalam pelimpahan berkas dari kepolisian ke kejaksaan nantinya.

"Jadi masyarakat harus mengawal betul nanti proses pelimpahan berkasnya. Jangan sampai berkas bolak balik karena ada intervensi politik pada jajaran kejaksaan dan kepolisian sehingga hukum nampak dipermainkan," tandas Asep. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya