Berita

Dahnil (berpeci)

Hukum

Pemuda Muhammadiyah: Tidak Ada Alasan Demo Tanggal 25 November

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 07:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah mengajak semua kalangan untuk mengawal proses penanganan kasus penistaan agama setelah Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda Muhammadiyah merupakan salah satu pelapor kasus tersebut.

"Untuk semua sahabat di seluruh negeri. Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum harus terus kita awasi," jelas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pagi ini.

Dahnil menjelaskan pilihan keadaban Pemuda Muhammadiyah ketika berurusan dengan kemungkaran adalah penegakan hukum. Hal itu sudah dibuktikan sebelumnya terkait pengusutan kasus kematian Siyono yang dituduh teroris; kasus pelanggaran etika anggota DPR Ruhut Sitompul, dan banyak kasus lain yang diadvokasi Pemuda Muhammadiyah.


"Maka, konsistensi pilihan tersebut harus terus dirawat. Maka, jangan rusak perlawanan terhadap kemungkaran dengan kemungkaran baru," katanya mengingatkan.

"Sehingga tidak ada alasan melakukan demonstrasi. Oleh sebab itu tentu saya tidak menghimbau masyarakat untuk berdemonstrasi pada tanggal 25 November mendatang. Karena menurutnya, fokus saja pada upaya mengawal proses hukum, sehingga keadilan betul-betul dihadirkan," kata Dahnil.

"Bila ada pihak-pihak yang masih mengajak untuk melakukan demonstrasi agaknya masyarakat tidak perlu menanggapi, dan berhati-hati dengan upaya lain di luar konteks kasus ini yang bisa menciderai perjuangan mencari keadilan yang sedang kita upayakan," ujarnya lagi.

Meski begitu, dia mengakui, demonstrasi dilakukan bila saluran aspirasi dan dugaan penyimpangan dan intervensi dilakukan oleh pihak tertentu. Demonstrasi adalah hak konstitusional warga. "Namun, sementara ini pihak kepolisian agaknya sudah berusaha bekerja terbuka dan sesuai dengan rasa keadilan publik," tandasnya.[zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya