Berita

Dunia

Pengadilan Spanyol Panggil Paksa Pemimpin Polisario atas Tuduhan Kejahatan Melawan Kemanusiaan

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 07:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengadilan tertinggi di Spanyol memerintahkan kepolisian di negara itu untuk mendatangkan secara paksa Brahim Ghali, pemimpin Front Polisario, kelompok separatis yang bermarkas di Kamp Tindouf Aljazair.

Ghali didakwa oleh Mahkamah Nasional Spanyol melakukan tindakan pembunuhan massal (genosida) dan kejahatan melawan kemanusiaan pada era 1970an dan 1980an. Ketika itu Ghali memimpin milisi Polisario.

Kasus ini pertama kali disidangkan Spanyol pada tahun 2008 lalu. Dia juga dituduh melakukan penyiksaan, genosida dan penahanan orang secara paksa.


Salah seorang korban kekejaman Polisario adalah Khadijatou Mahmoud Mohamed Zoubeir. Dia diperkosa oleh milisi yang dipimpin Ghali. Pengacaranya, Agustin de La Cruz Fernandez, telah menyerahkan sebuah daftar yang berisi nama-nama pelaku kejahatan yang melibatkan Ghali.

Pengadilan Spanyol juga menuduh Ghali terlibat dalam aksi terorisme di Kepulauan Kanari.

Menurut Ketua Forum Kanari-Sahara Miguel Ortiz, tidak ada keraguan Ghali berada di balik serangan itu.

Brahim Ghali yang memerintahkan langsung serangan terhadap kapal-kapal pencari ikan Spanyol dan membunuh warga sipil tak bersenjata, katanya.

Ghali diminta hadir di depan pengadilan pada hari Sabtu, 19 November mendatang.

Ghali dijadwalkan berkunjung ke Barcelona dalam beberapa hari mendatang. Rencana kunjungan Ghali inilah yang mendorong Hakim Jose de la Mata membuka kembali investagasi terhadap kejahatan-kejahatan Ghali.

Ghali mulai memimpin Polisario dan negara boneka Republik Demokratik Arab Sahrawi beberapa bulan lalu, menyusul kematian Mohammed Abdelaziz yang berkuasa selama empat dekade.

Sebuah harian di Maroko, Hespress, seperti dikutip dari SahabatMaroko.Com, melaporkan bahwa sejumlah elit Polisario akan berkunjung ke Spanyol pada tanggal 18 dan 19 November.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya