Berita

Dunia

Pengadilan Spanyol Panggil Paksa Pemimpin Polisario atas Tuduhan Kejahatan Melawan Kemanusiaan

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 07:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengadilan tertinggi di Spanyol memerintahkan kepolisian di negara itu untuk mendatangkan secara paksa Brahim Ghali, pemimpin Front Polisario, kelompok separatis yang bermarkas di Kamp Tindouf Aljazair.

Ghali didakwa oleh Mahkamah Nasional Spanyol melakukan tindakan pembunuhan massal (genosida) dan kejahatan melawan kemanusiaan pada era 1970an dan 1980an. Ketika itu Ghali memimpin milisi Polisario.

Kasus ini pertama kali disidangkan Spanyol pada tahun 2008 lalu. Dia juga dituduh melakukan penyiksaan, genosida dan penahanan orang secara paksa.


Salah seorang korban kekejaman Polisario adalah Khadijatou Mahmoud Mohamed Zoubeir. Dia diperkosa oleh milisi yang dipimpin Ghali. Pengacaranya, Agustin de La Cruz Fernandez, telah menyerahkan sebuah daftar yang berisi nama-nama pelaku kejahatan yang melibatkan Ghali.

Pengadilan Spanyol juga menuduh Ghali terlibat dalam aksi terorisme di Kepulauan Kanari.

Menurut Ketua Forum Kanari-Sahara Miguel Ortiz, tidak ada keraguan Ghali berada di balik serangan itu.

Brahim Ghali yang memerintahkan langsung serangan terhadap kapal-kapal pencari ikan Spanyol dan membunuh warga sipil tak bersenjata, katanya.

Ghali diminta hadir di depan pengadilan pada hari Sabtu, 19 November mendatang.

Ghali dijadwalkan berkunjung ke Barcelona dalam beberapa hari mendatang. Rencana kunjungan Ghali inilah yang mendorong Hakim Jose de la Mata membuka kembali investagasi terhadap kejahatan-kejahatan Ghali.

Ghali mulai memimpin Polisario dan negara boneka Republik Demokratik Arab Sahrawi beberapa bulan lalu, menyusul kematian Mohammed Abdelaziz yang berkuasa selama empat dekade.

Sebuah harian di Maroko, Hespress, seperti dikutip dari SahabatMaroko.Com, melaporkan bahwa sejumlah elit Polisario akan berkunjung ke Spanyol pada tanggal 18 dan 19 November.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya