Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Hukum

Para Pelapor Harus Kawal Kasus Ahok

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 00:07 WIB | LAPORAN:

Setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan sebagai tersangka dugaan penistaan agama, para pelapor harus terus melakukan pengawasan proses penyidikannya. Jika penyidikan dianggap berjalan lamban, maka bisa meminta laporan penanganan kasus kepada Bareskrim Polri.

"Jika Ahok misalnya di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), pelapor berhak mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersebut," ujar pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Rabu (16/11).

Namun, jika kasus Ahok dilihat sebagai sebuah kasus hukum maka mekanisme hukum untuk menanganinya sudah cukup tersedia.


Yusril mengku percaya bahwa hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan masalah secara adil dan bermartabat. Selama semua pihak menjunjung tinggi proses penegakan hukum yang adil dan beradab, bukan adu kekuatan untuk merekayasa atau memaksakan kehendak.

"Karena itu, saya berpendapat, beri kesempatan kepada Mabes Polri intuk menindaklanjuti proses hukum terhadap Ahok. Kita harus mendorong penegakan hukum yang konsisten, adil dan beradab  dengan menyampingkan segala kepentingan dan sentimen politik yang kerapkali membuat kita kehilangan kejernihan berpikir secara obyektif," paparnya.

Jika nantinya kasus Ahok terus berlanjut sampai pengadilan, maka pengadilan lah yang akan memutuskan calon petahana gubernur DKI Jakarta tersebut bersalah atau tidak. Mengingat, selama proses penegakan hukum berlangsung maka azas praduga tidak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.

Yusril menambahkan, proses penegakan hukum panjang dan berliku. Karena itu, sebagaimana halnya demokrasi, perlu kesabaran dan kedewasaan. Dia pun berkeyakinan bahwa bagian terbesar umat Islam Indonesia menghendaki cara-cara demokratis dan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan masalah.

"Lain halnya kalau kita menggunakan cara-cara revolusioner di luar hukum dan konstitusi, hasilnya bisa cepat. Namun, sebagaimana kebanyakan revolusi, ujung-ujungnya bukan hukum dan demokrasi yang ditegakkan, yang tegak justru adalah kediktaroran," tegas Yusril yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB). [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya