Berita

Boy Rafli Amar/Net

Hukum

Polri: Kasus Buni Yani Terpisah Dengan Ahok

RABU, 16 NOVEMBER 2016 | 14:45 WIB | LAPORAN:

. Meski Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja (Ahok) sudah ditetapkan sebagai tersangka, Mabes Polri memastikan kasus pengupload video pidato Ahok saat di Kepulauan Seribu, Buni Yani tetap berjalan.

"Masalah Buni Yani itu terpisah. Itu sepenuhnya oleh penyidik Polda Metro Jaya, yang mana masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Prosesnya berjalan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafly Amar, di gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

Menurut Boy, untuk mekanisme penanganan Buni hampir mirip dengan kasus Ahok.


"Dalam artian, itu perlu pendapat ahli," jelasnya.

Pun demikian, Boy menyerahkan penanganan Buni ke penyidik Polda Metro Jaya untuk memprosesnya.

"Nanti dilihat dari penyidik Polda Metro Jaya melaksanakan tugas-tugas itu, kita percayakan. Kita harap apa yang dilakukan polda metro jaya dapat juga dilakukan dengan transparan," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya