Berita

Tito Karnavian/Net

Hukum

Kapolri: Penyidik Bekerja Berdasarkan UU Bukan Perintah Atasan

RABU, 16 NOVEMBER 2016 | 11:10 WIB | LAPORAN:

. Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama atau Ahok sebagai tersangka sudah sesuai dengan undang-undang.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama sesui dengan Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Kapolri keputusan menaikkan kasus Ahok dari penyelidikan ke penyidikan tidaklah bulat. Dimana, pendapat penyidik terbelah setelah mendengar pendapat dari para ahli di gelar perkara.


"Tim bekerja berdasarkan UU bukan perintah atasan. Saya selaku Kapolri memberikan kewenangan penuh bekerja secara objektif," ujar Kapolri di Mabes Polri, Rabu (16/11).

Lebih jauh Kapolri menerangkan, dengan adanya perbedaan yang cukup tajam dan adanya diseting opinion dimana ada yang menyatakan ada unsur pidana ada juga yang menyebut tidak ada.

"Sehingga mereka (penyidik) menunjuk ke peradilan yang lebih terbuka," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya