Berita

Foto: Istimewa

Politik

Ini Alasan Mengapa Jokowi Tak Bisa Di-Impeachment

SABTU, 12 NOVEMBER 2016 | 17:08 WIB | LAPORAN:

RMOL. Ada sejumlah faktor yang membuat Presiden Joko Widodo tak bisa dijatuhkan (impeachment). Salah satunya, partai politik di parlemen yang kelihatan lembek terhadap pemerintah.

Hal itu sebagaimana diutarakan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis saat dikontak, Sabtu (12/11).

Pernyataan ini dia lontarkan menanggapi adanya wacana penggulingan Jokowi yang belakangan menguat di publik.


Margarito menerangkan, kekuatan massa (people power) seperti aksi unjuk rasa juga tidak bisa menggulingkan Jokowi.

"Iya (tidak mudah menggulingkan Jokowi), itu saya kira berlebihan ya. Karena sistem sekarang ini tidak memungkinkan," jelas dia.

Presiden Jokowi, kata dia, saat ini sudah menguasai partai politik di DPR sehingga tidak perlu paranoid dengan kabar-kabar terkait penggulingan, bahkan secara konstitusi juga sudah ada didalam UUD 1945 mengenai mekanisme untuk menjatuhkan seorang kepala negara.

"Ada dalam UUD 1945, harus ada yang menuduh setelah itu diputuskan oleh DPR, kemudian putusan DPR diperiksa di MK. Kalau Mahkamah Konstitusinya setuju, baru kembali lagi ke MPR bersidang di MPR. Nah, di MPR sana bisa iya, bisa tida. Jadi, rumitnya itu minta ampun," terang Margarito.

Dia menambahkan, cara-cara masyarakat melakukan aksi unjuk rasa untuk menjatuhkan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia itu tidak dibenarkan dalam konstitusi di negara ini. Sebab, bolanya itu tetap ada pada partai politik sesuai aturan yang berlaku.

"Konstitusi UUD, musti melalui macam-macam prosedur itu. Bolanya ada di partai politik. Kalau partai politiknya sudah dijinakin, ya sudah selesai sudah. Sistemnya  tidak memungkinkan kok, prosesnya rumitnya minta ampun," jelas Margarito.

Maka dari itu, dia meminta kepada Jokowi sebagai Kepala Negara tidak perlu mengkhawatirkan dengan aksi unjuk rasa yang akan menggulingkan beliau di republik ini. Karena, hal itu tidak diatur dalam konstitusi.

"Tidak usah dikhawatirkan soal itu, tidak bisa tidak ada jalan itu. Konstitusi tidak menyediakan jalan itu (unjuk rasa), bukan begitu cara konstitusi," demikian Margarito. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya