Berita

Bisnis

BI: Tidak Benar Ada Palu Arit Di Lembaran Rupiah

SABTU, 12 NOVEMBER 2016 | 14:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Bank Indonesia mengklarifikasi rumor yang beredar di media sosial tentang uang kertas pecahan Rp 100.000 keluaran tahun 2014 yang dihiasi lambang "Palu Arit", sebuah simbol identik dengan ideologi dan partai komunis.

Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia (BI), Hasiholan Siahaan, menyampaikan bahwa pada setiap uang kertas Rupiah yang masih berlaku (mulai pecahan Rp 1.000 sampai Rp 100.000 ) terdapat unsur pengaman yang disebut sebagai Rectoverso atau gambar saling isi.

Rectoverso pada uang kertas Rupiah dapat dilihat pada bagian depan uang di sudut kiri atas di bawah angka nominal. Juga pada bagian belakang uang di sudut kanan atas di bawah nomor seri.


Hasiholan menyatakan, Rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus pada uang kertas di mana pada posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan bagian belakang uang kertas terdapat suatu ornamen khusus seperti gambar tidak beraturan.

Nah, apabila Rectoverso pada uang kertas diterawang ke arah cahaya maka akan terbentuk suatu gambar beraturan.

"Pada setiap pecahan uang kertas Rupiah, Rectoversonya membentuk ornamen lambang BI atau singkatan dari Bank Indonesia," jelas dia.

Sejauh ini Rectoverso adalah unsur pengaman yang sulit dipalsukan. Selain digunakan pada uang kertas Rupiah, unsur pengaman Rectoverso juga digunakan oleh banyak negara, seperti uang kertas Malaysia Ringgit (membentuk ornamen bunga) dan uang kertas Euro (membentuk ornamen nilai nominal).

"Jadi, Rectoverso pada bagian belakang uang kertas Rupiah tahun 2014 adalah tidak benar merupakan ornamen atau lambang Palu dan Arit. Jangan khawatir dengan uang Rupiah kita," terangnya. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya