Berita

Bisnis

Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Tolak PGE Diakuisisi

KAMIS, 10 NOVEMBER 2016 | 20:12 WIB | LAPORAN:

Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk menggabungkan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dengan PT PLN (Persero) ditolak Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Presiden Serikat Pekerja Pertamina Geothermal Energy (PGE), Bagus Bramantio menegaskan, pengambilalihan PGE oleh pihak manapun, termasuk PLN, bukanlah solusi yang tepat untuk melakukan percepatan pengembangan panas bumi di Indonesia.

"Karena tindakan tersebut merupakan bentuk un-bundling Pertamina dan upaya pengkerdilan bisnis Pertamina sebagai perusahaan yang sejak tahun 1974 sudah dan terus berkomitmen melakukan pengembangan panas bumi di Indonesia," terangnya dalam rilis.


Hal ini juga, lanjut dia, tidak akan mengakselerasi dan menambah kapasitas terpasang panas bumi yang telah direncanakan dan ditargetan oleh PGE sekitar 2.3 Gigawatt /GW pada tahun 2025 di Wilayah Kuasa Pengusahaan Panas Bumi (WKP Eksisting).

"Sehingga tindakan pengambilalihan PGE tersebut tidak akan mendukung pencapaian target bauran energi 2025 yang telah dicanangkan oleh Pemerintah (target sekitar 7.2 GW)," ‎ujar Bagus.

Tindakan pengambilalihan tersebut justru, menurut dia, berpotensi mengakibatkan iklim investasi panas bumi menjadi tidak sehat sehingga kontraproduktif dengan semangat percepatan pengembangan panas bumi.

Penasehat FSPPB, Ugan Suganda menambahkan, pengambilalihan saham juga akan memicu potensi masalah hukum, di antaranya potensi terlepasnya 12 WKP Eksisting yang saat ini dikelola oleh PGE.

Akibatnya operasional pengembangan panas bumi pada WKP Eksisting menjadi terkendala dan bisa digugat oleh Kontraktor Kontrak Operasi Bersama.

FSPPB juga meminta Menteri BUMN Rini Soemarno segera mengambil tindakan atas penolakan mereka. Selama ini, Menteri Rini dinilai hanya memberikan penjelasan yang normatif sehingga belum memberi kepastian terkait rencana penggabungan PLN dan PGE.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya