Berita

Foto/Net

Bisnis

Renegosiasi Kontrak Tambang Ditargetkan Kelar Akhir Tahun

KAMIS, 10 NOVEMBER 2016 | 09:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian ESDM menargetkan renegosiasi Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) bisa rampung sebelum 2017. Untuk memuluskan langkah ini, ESDM menggandeng Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kita targetkan selesaikan mu­dah-mudahan sebelum Januari, amandemen Kontrak Karya," kata Dirjen Mineral dan Batu­bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot dalam diskusi Membangun Kemandirian En­ergi dan Sumber Daya Mineral dalam Meningkatkan Ketahanan Nasional di Jakarta, kemarin.

Menurut Bambang, ada enam isu strategis yang tertuang dalam renegosiasi amandemen terse­but. Mulai dari nasib kelanjutan operasi pertambangan sampai soal peningkatan penerimaan negara dari pajak.


"Jadi kapan perpanjangan kontrak itu berapa sih? Apakah dua tahun? Minyak saja ada 10 tahun, ada lima tahun. Gimana investor bisa memutuskan da­lam dua tahun, berarti dia akan menunda investasi," ujarnya.

Terkait dengan peningkatan penerimaan negara dari sek­tor tambang, katanya, akan dibahas bersama Kementerian Keuangan. Apalagi, kata dia, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor tambang setiap tahunnya terus bertambah.

Tahun depan, kata Bambang, target PNBP di sektor minerba menjadi Rp 32,4 triliun atau naik Rp 2,3 triliun dari Rp 30,1 tril­iun di APBN Perubahan 2016. Peningkatan target ini menjadi tantangan sendiri.

Menurut dia, untuk mengejar target PNBP Rp 32,4 triliun, eksploitasi pertambangan harus digenjot lebih kuat lagi. "Ba­tubara bukan komoditas tapi energi, tapi saya selalu dibebani bahwa PNBP tahun depan Rp 32 triliun. Itu membuat saya harus eksploitasi," katanya.

Namun, di sisi lain eksploitasi di sektor minerba menjadi tan­tangan yang semakin sulit ke depannya. Hal ini dikarenakan semakin berkurangnya cadangan batubara di Indonesia. "Seka­rang sudah tinggal 2 persen lagi," ujarnya.

Tagih Pajak

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indo­nesia (APBI) Supriatna Suhala meminta, sebelum melakukan perubahan atau amandemen kon­trak tambang, pemerintah harus menyelesaikan dulu masalah restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) PKP2B generasi tiga sebesar Rp 1,5 triliun.

Menurut dia, APBI tetap me­minta restitusi pajak dilakukan sebelum renegosiasi kontrak PKP2B. "Ini berpotensi memuti­hkan kewajiban negara untuk mengembalikan duit tersebut," ujarnya

Menurut Supriatna, renego­siasi PKP2B membuat kewa­jiban pajak mengikuti keten­tuan yang berlaku (prevailing). Ketentuan kewajiban pajak itu berlaku pasca ditandatanganinya renegosiasi kontrak. Padahal, saat ini ada masalah restitusi pajak yang harus diselesaikan pemerintah.

Berlarutnya restitusi PPN atas 11 perusahaan tambang batubara pemegang PKP2B Generasi III sudah membuat ketidakpastian investasi bagi pelaku usaha. Supriatna juga mempertanyakan mengapa pemegang PKP2B Generasi III tidak mendapat perlakuan yang sama terkait pengembalian pajak. "Ada yang dapat restitusi, ada yang tidak. Diskriminasi ini menyebabkan ketidakpastian," ujarnya.

Padahal, lanjutnya, isi kon­trak semua perusahaan sama, menandatangani kontrak pada saat yang sama, dan memakai payung hukum yang sama. Kar­ena itu, dia berharap, pemerintah segera mengeluarkan aturan yang memberikan perlakuan sama (equal treatment). "Ini bu­kan masalah uang. Tapi pelaku usaha melihat tidak ada perlaku­kan yang sama," tuturnya.

Saat ini tercatat ada 34 pe­rusahaan pemegang Kontrak Karya dan 74 pemegang PK­P2B. Namun, hingga saat ini baru sembilan Kontrak Karya dan 25 PKP2B yang sudah menandatangani amandemen kontrak. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya