Berita

Ilham Bintang/Net

Politik

PWI Pusat Berharap Kekerasan Terhadap Wartawan Tidak Terulang Lagi

RABU, 09 NOVEMBER 2016 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengingatkan kepada semua pihak bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU 40/1999 tentang Pers.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang, sehubungan dengan semakin maraknya pelarangan, pengusiran, dan pelecehan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya, termasuk tetapi tidak terbatas, pada peristiwa yang terjadi pada saat berlangsungnya Aksi 4 November.

Dewan Kehormatan PWI Pusat mengingatkan, menghalang-halangi wartawan yang sedang bertugas, selain merupakan tindak pidana yang dilarang oleh UU Pers, juga merupakan pelanggaran berat terhadap asas-asas demokrasi dalam suatu negara.


"Jika masyarakat menilai ada pers yang melakukan pemberitaan tidak adil, berat sebelah, diminta untuk menempuh cara yang sesuai dengan mekanisme yang disediakan oleh UU Pers, yaitu melaporkan kasusnya kepada Dewan Pers dan Dewan Kehormatan masing-masing organisasi wartawan. Selain itu dapat ditempuh melalui hak jawab," sebut Ilham Bintang, Rabu (9/11).

Dewan Kehormatan PWI Pusat mengecam segala bentuk dan upaya untuk menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugasnya, dan mengharapkan hal itu tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang.

Sementara itu, kepada seluruh jajaran pers nasional, Dewan Kehormatan PWI Pusat tidak henti-hentinya  mengingatkan, agar dalam melaksanakan tugasnya pers nasional wajib mengindahkan dan menerapkan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, yakni harus selalu membuat pemberitaan yang berimbang, akurat, dan tidak beritikad buruk.

Dewan Kehormatan masih menemukan adanya pers nasional yang belum sepenuhnya menerapkan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers. Pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik bukan hanya menunjukkan adanya pelanggaran etika dan  profesionalitas dari para pelakunya, namun juga dapat memicu reaksi yang keras dan emosional dari masyaralat luas.

"Karena itu Dewan Kehormatan PWI Pusat mengimbau agar pers dan wartawan selalu menjaga misinya sebagai pembawa dan penyuara kebenaran, dan bukan menjadi alat propaganda tertentu," demikian Ilham Bintang. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya