Berita

Ilham Bintang/Net

Politik

PWI Pusat Berharap Kekerasan Terhadap Wartawan Tidak Terulang Lagi

RABU, 09 NOVEMBER 2016 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengingatkan kepada semua pihak bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU 40/1999 tentang Pers.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang, sehubungan dengan semakin maraknya pelarangan, pengusiran, dan pelecehan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya, termasuk tetapi tidak terbatas, pada peristiwa yang terjadi pada saat berlangsungnya Aksi 4 November.

Dewan Kehormatan PWI Pusat mengingatkan, menghalang-halangi wartawan yang sedang bertugas, selain merupakan tindak pidana yang dilarang oleh UU Pers, juga merupakan pelanggaran berat terhadap asas-asas demokrasi dalam suatu negara.


"Jika masyarakat menilai ada pers yang melakukan pemberitaan tidak adil, berat sebelah, diminta untuk menempuh cara yang sesuai dengan mekanisme yang disediakan oleh UU Pers, yaitu melaporkan kasusnya kepada Dewan Pers dan Dewan Kehormatan masing-masing organisasi wartawan. Selain itu dapat ditempuh melalui hak jawab," sebut Ilham Bintang, Rabu (9/11).

Dewan Kehormatan PWI Pusat mengecam segala bentuk dan upaya untuk menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugasnya, dan mengharapkan hal itu tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang.

Sementara itu, kepada seluruh jajaran pers nasional, Dewan Kehormatan PWI Pusat tidak henti-hentinya  mengingatkan, agar dalam melaksanakan tugasnya pers nasional wajib mengindahkan dan menerapkan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, yakni harus selalu membuat pemberitaan yang berimbang, akurat, dan tidak beritikad buruk.

Dewan Kehormatan masih menemukan adanya pers nasional yang belum sepenuhnya menerapkan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers. Pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik bukan hanya menunjukkan adanya pelanggaran etika dan  profesionalitas dari para pelakunya, namun juga dapat memicu reaksi yang keras dan emosional dari masyaralat luas.

"Karena itu Dewan Kehormatan PWI Pusat mengimbau agar pers dan wartawan selalu menjaga misinya sebagai pembawa dan penyuara kebenaran, dan bukan menjadi alat propaganda tertentu," demikian Ilham Bintang. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya