Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Irman Minta Jatah Rp 300 Per Kilo Dari CV Semesta Berjaya

SELASA, 08 NOVEMBER 2016 | 16:01 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, meminta jatah sebesar Rp 300 per kilogram sebagai imbalan upayanya melobi Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti, untuk menyuplai gula impor milik Bulog ke Divisi Regional Sumatera Barat melalui CV Semesta Berjaya.

Hal ini diketahui setelah Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan terdakwa Irman Gusman di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).

Awalnya Memi selaku istri Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriady Sutanto, menemui Irman dan menyampaikan bahwa perusahaannya telah mengajukan permohonan pembelian gula impor kepada Perum Bulog Divisi Regional Sumbar sebanyak 3000 ton. Tetapi Perum Bulog Divisi Regional Sumbar belum merespons permohonan Memi.


"Terdakwa bersedia membantu dengan meminta fee Rp 300 per kilo atas gula impor Perum Bulog yang akan diperoleh CV Semesta Berjaya dan akhirnya disepakati oleh Memi. Kemudian Memi melaporkan hasil kesepakatan tersebut kepada suaminya, Xaveriady Sutanto," ungkap Jaksa KPK, Ahmad Burhanudin, ketika membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menindaklanjuti permintaan Memi, pada 22 Juli 2016, Irman menghubungi Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti, agar bisa menyuplai gula impor ke Provinsi Sumbar melalui Divisi Regional Sumbar.

Irman merekomendasikan Memi yang adalah pemilik CV Semesta Berjaya sebagai pihak yang dipercaya untuk menyalurkan gula impor tersebut.

"Karena yang meminta Ketua DPD RI maka Djarot Kusumayakti menyanggupinya dan kemudian meminta nomor handphone Memi. Kemudian Djarot menghubungi Memi, menyampaikan akan mengalokasikan gula impor Perum Bulog untuk Provinsi Sumbar sesuai permintaan," ujar Jaksa.

Setelah gula diterima dari Perum Bulog, Memi kembali meminta bertemu Irman. Pertemuan dilakukan di rumah dinas Irman, jalan Denpasar C3 nomor 8, Kuningan, Jakarta Selatan pada 16 September 2016.

Memi menemui Irman pada pukul 23.00 WIB, dan dalam kesempatan itu Memi dan Sutanto menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Irman.

Menurut Jaksa KPK, uang tersebut merupakan upah dari upaya Irman yang merekomendasikan CV Semesta Berjaya mendapat alokasi pembelian gula impor dari Perum Bulog.

"Padahal diketahui, atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan jabatannya," ujar Jaksa. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya