Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Pengusaha Asal Maluku Diperiksa KPK Untuk Kasus Damayanti

SELASA, 08 NOVEMBER 2016 | 12:13 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Sinar Jaya Maluku, Muhammad Rizal, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Rizal akan dimintai keterangan sebagai saksi tersangka Amran HI Mustary, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

"Dia akan diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka AHM (Amran Hi Mustari)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Selasa (8/11).


Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan terhadap Damayanti Wisnu Putranti.  Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan KPK, Amran HI Mustary melalui pengacaranya menyebutkan 20 orang anggota Komisi V DPR telah menerima suap dari beberapa pengusaha terkait program aspirasi ini.
 
Suap yang dimaksudnya diberikan saat pimpinan dan anggota Komisi V DPR melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Maluku pada Agustus 2015 lalu.

Menurut pengacara Amran, Hendra Karianga, kliennya ditanya mengenai 20 anggota Komisi V yang melakukan Kunker ke Maluku lantaran diduga menerima uang dari seorang pengusaha bernama Abdul Khoir melalui kliennya.

Hendra menambahkan, berdasarkan pengakuan Amran kepada penyidik KPK, kliennya menyerahkan langsung uang suap itu kepada delapan anggota Komisi V DPR. Sisanya diserahkan oleh pengusaha Abdul Khoir.

Uang untuk anggota Komisi V DPR tersebut berjumlah Rp 445 juta. Adapun uang yang diberikan untuk Ketua Komisi V, Fary Djemi Francis, sebesar Rp 50 juta. Kemudian uang-uang lain dibagikan menggunakan amplop.

"Dapat juga Pak Michael Wattimena Rp 50 juta. Kemudian ada yang kepada Ellion yang pendeta itu, kemudian Ibu Damayanti, dan ada enam orang lagi yang Pak Amran lupa namanya," kata Hendra usai mendampingi pemeriksaan Amran di gedung KPK beberapa waktu lalu. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya