Berita

Bambang Braodjonegoro/Net

Politik

Menteri Bambang Usul Ada UU Khusus Menugaskan MPR Bikin Haluan Negara

SELASA, 08 NOVEMBER 2016 | 10:31 WIB | LAPORAN:

RMOL. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengusulkan agar ada UU khusus yang mengatur mengamanatkan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menyusun haluan negara.

"Mekanisme ini paling efektif, tapi agak kurang didorong," kata Bambang di Jakarta, Selasa, (8/11).

Dipaparkannya, MPR nanti kembali diberi kewenangan menyusun haluan negara tanpa harus kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Apalagi MPR berisikan anggota DPR dan DPD yang berarti sudah mewakili seluruh kepentingan. Bila nanti itu tercapai, tidak ada tatanan sistem negara yang di ubah. Hanya kewenangan MPR yang ditambah.


"Tinggal bagaimana nanti MPR memposisikan diri dengan lembaga negara yang lain," paparnya.

Sebenarnya, ada dua mekanisme lain yang bisa dilakukan untuk mengembalikan kembali haluan negara. Pertama, melalui amandemen terbatas, yakni UUD 1945 mengamanatkan MPR menyusun haluan negara, dan kedua, merevisi UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan menambahkan haluan negara sebagai hirarki tertinggi dalam rencana pembangunan nasional.

"Tapi yang paling minim risiko dan benturan kepentingan adalah membuat undang-undang khusus untuk MPR," ujar Bambang.

Jika nanti haluan negara kembali digulirkan, Bambang berharap haluan pembangunan yang terintegrasi dengan haluan negara tetap menjadi gawean Bappenas. Jadi nantinya Bappenas bertugas menjabarkan isi dari haluan negara.

Sementara, hal yang positif lainnya apabila haluan negara kembali dihidupkan adalah, dapat menjadi momentum meninjau kembali UU yang kurang sejalan dengan amanat konstitusi. [ysa]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya