Berita

Ahok/Net

Hukum

Polri: Gelar Perkara Kasus Ahok Tetap Terbuka

SENIN, 07 NOVEMBER 2016 | 23:01 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri memastikan tetap melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara terbuka.

Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, gelar perkara kasus Ahok yang dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung kepada publik tidak menyalahi aturan. Gelar perkara terbuka dilakukan untuk membuktikan kalau dalam penyelidikan kasus tersebut polisi bertindak secara independen tanpa adanya intervensi.

"Ini upaya, taktik, dan teknik dalam proses rangkaian yang kita laksanakan. Itu sudah sesuai prosedur untuk membuktikan pada masyarakat Polri itu transparan, tak ada keberpihakan. Masyarakat bisa melihat nantinya," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).


Menurutnya, Polri dapat menerima kritik yang disampaikan anggota dewan bahwa proses gelar perkara tidak harus disampaikan secara terbuka. Namun, polisi tetap berpegang teguh pada pandangannya itu.

"Ini hanya untuk menentukan status, apakah kasus ini bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak. Kita akan buktikan digelar perkara, nanti dihadiri oleh berbagai pihak," beber Agus.

Agus menambahkan, alasan polisi melakukan gelar perkara secara terbuka karena kasus yang melilit gubernur DKI jakarta non aktif tersebut telah menyita perhatian publik begitu besar. Selain itu, ada sinyalemen yang menyebutkan bahwa polisi dianggap tidak independen dan diintervensi dalam menangani kasus.

"Nanti kan kita hadirkan ahli sesuai keahliannya, sehingga saya yakin kasus ini akan bisa tuntas. Tentunya, kita berupaya seobjektif mungkin menuntaskan kasus ini," tegasnya. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya