Berita

Ahok/Net

Hukum

Soal Gelar Perkara Ahok, PDIP Minta Hormati Niat Polisi

SENIN, 07 NOVEMBER 2016 | 21:20 WIB | LAPORAN:

Perdebatan terjadi jika Mabes Polri tidak boleh melakukan gelar perkara terbuka dalam memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai bahwa tidak ada keharusan gelar perkara kasus Ahok dilaksanakan secara terbuka atau terbuka.

"Tidak ada keharusan. Tapi bagaimana pun harus dihormati niat baik polisi," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/11).


Terkait pernyataan banyak pihak bahwa Ahok benar-benar melakukan penistaan agama, menurutnya tidak boleh ada penghukuman di awal sebelum ada keputusan hukum.

"Kita tak boleh menghakimi orang sebelum ada proses hukum. Kalau itu yang terjadi berarti kita menempatkan Indonesia negara berdasarkan hukum," ujar Masinton.

Ditanya bagaimana masyarakat bisa mempercayai hukum ditegakkan terhadapn Ahok berjalan benar dan adil, sementara Ahok dianggap bersalah dan menistakan agama. Masinton mengatakan kalaupun pada akhirnya Ahok dinyatakan tidak bersalah maka masih ada proses hukum lanjutan yang bisa ditempuh. Untuk itu, dirinya meminta seluruh masyarakat untuk menyaksikan gelar perkara proses hukum Ahok yang digelar.

"Selain bisa memberi pemahaman kepada masyarakat karena banyak ahli yang dihadirkan. Sidang dilaksanakan terbuka agar kasus Ahok tidak menjadi bara dalam sekam, dan proses hukum bisa dilihat oleh masyarakat dan bisa menilainya sendiri dengan perspektif masing-masing," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya