Berita

Ahok/Net

Hukum

Soal Gelar Perkara Ahok, PDIP Minta Hormati Niat Polisi

SENIN, 07 NOVEMBER 2016 | 21:20 WIB | LAPORAN:

Perdebatan terjadi jika Mabes Polri tidak boleh melakukan gelar perkara terbuka dalam memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai bahwa tidak ada keharusan gelar perkara kasus Ahok dilaksanakan secara terbuka atau terbuka.

"Tidak ada keharusan. Tapi bagaimana pun harus dihormati niat baik polisi," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/11).


Terkait pernyataan banyak pihak bahwa Ahok benar-benar melakukan penistaan agama, menurutnya tidak boleh ada penghukuman di awal sebelum ada keputusan hukum.

"Kita tak boleh menghakimi orang sebelum ada proses hukum. Kalau itu yang terjadi berarti kita menempatkan Indonesia negara berdasarkan hukum," ujar Masinton.

Ditanya bagaimana masyarakat bisa mempercayai hukum ditegakkan terhadapn Ahok berjalan benar dan adil, sementara Ahok dianggap bersalah dan menistakan agama. Masinton mengatakan kalaupun pada akhirnya Ahok dinyatakan tidak bersalah maka masih ada proses hukum lanjutan yang bisa ditempuh. Untuk itu, dirinya meminta seluruh masyarakat untuk menyaksikan gelar perkara proses hukum Ahok yang digelar.

"Selain bisa memberi pemahaman kepada masyarakat karena banyak ahli yang dihadirkan. Sidang dilaksanakan terbuka agar kasus Ahok tidak menjadi bara dalam sekam, dan proses hukum bisa dilihat oleh masyarakat dan bisa menilainya sendiri dengan perspektif masing-masing," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya