Berita

Sanusi/Net

Hukum

Hakim Izinkan Sanusi Tinggalkan Rumah Tahanan

SENIN, 07 NOVEMBER 2016 | 19:05 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Muhamad Sanusi mendapat izin dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk keluar dari rumah tahanan. Lantaran, ibu dari terdakwa kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta tersebut meninggal dunia.

"Kami mengabulkan permohonan dari penasihat hukum agar terdakwa izin sementara waktu untuk keluar dari tahanan, untuk hadiri pemakaman," kata Hakim Sumpeno di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Senin ‎(7/11).

Awalnya, majelis hakim yang dipimpin Sumpeno mendapat surat permohonan izin agar sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta ditunda. Permohonan yang diajukan kuasa hukum agar terdakwa Sanusi bisa menghadiri pemakaman ibunda yang wafat pada usia 70 tahun.


"Atas dasar kemanusiaan kami meminta izin agar sidang terdakwa Sanusi ditunda hari ini. Dan diberikan izin agar klien kami dapat menghadiri pemakaman ibunya," jelas Khrisna Murti selaku penasihat hukum Sanusi.

Saat membuka sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua Majelis Hakim Sumpeno mengabulkan permohonan terdakwa.

Meski begitu, Sumpeno mengingatkan agar setelah acara pemakaman selesai, Sanusi harus kembali ke tempatnya selama ini ditahan di Rutan Pomdam Guntur Jaya.

"Majelis sebelum ini bermusyawarah dan pada akhirnya permohonan hari ini saudara yang akan melayat atau takziyah untuk ibu saudara dikabulkan. Sidang hari ini ditiadakan, kemudian sidang berikutnya kita tetapkan Kamis 10 November," tutup Sumpeno. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya