Berita

Sanusi/Net

Hukum

Hakim Izinkan Sanusi Tinggalkan Rumah Tahanan

SENIN, 07 NOVEMBER 2016 | 19:05 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Muhamad Sanusi mendapat izin dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk keluar dari rumah tahanan. Lantaran, ibu dari terdakwa kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta tersebut meninggal dunia.

"Kami mengabulkan permohonan dari penasihat hukum agar terdakwa izin sementara waktu untuk keluar dari tahanan, untuk hadiri pemakaman," kata Hakim Sumpeno di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Senin ‎(7/11).

Awalnya, majelis hakim yang dipimpin Sumpeno mendapat surat permohonan izin agar sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta ditunda. Permohonan yang diajukan kuasa hukum agar terdakwa Sanusi bisa menghadiri pemakaman ibunda yang wafat pada usia 70 tahun.


"Atas dasar kemanusiaan kami meminta izin agar sidang terdakwa Sanusi ditunda hari ini. Dan diberikan izin agar klien kami dapat menghadiri pemakaman ibunya," jelas Khrisna Murti selaku penasihat hukum Sanusi.

Saat membuka sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua Majelis Hakim Sumpeno mengabulkan permohonan terdakwa.

Meski begitu, Sumpeno mengingatkan agar setelah acara pemakaman selesai, Sanusi harus kembali ke tempatnya selama ini ditahan di Rutan Pomdam Guntur Jaya.

"Majelis sebelum ini bermusyawarah dan pada akhirnya permohonan hari ini saudara yang akan melayat atau takziyah untuk ibu saudara dikabulkan. Sidang hari ini ditiadakan, kemudian sidang berikutnya kita tetapkan Kamis 10 November," tutup Sumpeno. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya