Berita

Foto/Net

Hukum

Pengacara Buni Yani Akan Laporkan Boy Rafli Ke Propam Dan Kompolnas

SENIN, 07 NOVEMBER 2016 | 14:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pernyataan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Boy Rafli Amar bahwa Buni Yani berpotensi tersangkas merupakan pernyataan yang sudah keluar dari konteks dan mengesankan Polri tidak objektif.

Begitu kata kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian saat jumpa pers bertajuk "Save Buni Yani" di Wisma Kodel, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (7/11).

"Yang sangat kita sayangkan yang dinyatakan Pak Boy, dia bilang karena ini viral dan membuat kemarahan publik," ujarnya.


‎Pernyataan Boy, lanjut Aldian, berpotensi mengintervensi jalannya proses pengadilan. Utamanya memperngaruhi penyidikan terhadap Ahok yang saat ini sedang berlangsung. Artinya, biang masalah penistaan agama seolah-olah telah bergeser dari Ahok ke Buni Yani.

‎"Jangan-jangan ada skenario mengkambinghitamkan Buni Yani. Karena yang diucapkan Pak Boy akan mengintervensi yang di bawah," sambungnya.

Lebih lanjut Aldwin mengaku bahwa pihaknya akan melaporkan Boy atas pernyataan yang telah diucapkannya tersebut.

"Pak Boy akan kita laporkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) dan Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional)," pungkasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya