Berita

Ahok/Net

Hukum

Terbukti Pidana, Polisi Langsung Jadikan Ahok Tersangka

SABTU, 05 NOVEMBER 2016 | 21:59 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selesai dalam dua pekan ke depan.

"Kita akan lakukan ini maksimal dua minggu. Untuk selesaikan proses penyelidikan," ujarnya dalam jumpa pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Sabtu malam (5/11).

Menurut Tito, penyidik Bareskrim sejauh ini telah memeriksa sebanyak 20 saksi, termasuk 10 diantaranya merupakan ahli. Saksi ahi diambil dari tiga bidang yaitu ahli agama Islam, ahli hukum pidana, dan ahli bahasa. Ahli agama diperlukan keterangannya untuk menafsirkan Surat Al Maidah Ayat 51 yang disinggung Ahok dalam pidato di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Ahli bahasa untuk membuktikan adanya unsur penistaan agama yang dilakukan Ahok, serta ahli hukum pidana untuk memastikan motif kesengajaan oleh Ahok dalam pernyataannya, sebagaimana diatur pasal 156a UHP.


Dia memastikan bahwa penyidik akan langsung menjerat Ahok sebagai tersangka apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.

"Nanti kita lihat secara terbuka apa saja yang disampaikan ahli, kita melihatnya objektif. Kalau itu ada tindak pidananya kita tidak akan ragu untuk menaikkan ke penyidikan, berarti terlapor akan jadi tersangka. Namun kalau tidak ditemukan tindak pidana maka sesuai sistem hukum maka tidak akan diteruskan," jelas Tito. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya