Berita

Ahok/Net

Hukum

Terbukti Pidana, Polisi Langsung Jadikan Ahok Tersangka

SABTU, 05 NOVEMBER 2016 | 21:59 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selesai dalam dua pekan ke depan.

"Kita akan lakukan ini maksimal dua minggu. Untuk selesaikan proses penyelidikan," ujarnya dalam jumpa pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Sabtu malam (5/11).

Menurut Tito, penyidik Bareskrim sejauh ini telah memeriksa sebanyak 20 saksi, termasuk 10 diantaranya merupakan ahli. Saksi ahi diambil dari tiga bidang yaitu ahli agama Islam, ahli hukum pidana, dan ahli bahasa. Ahli agama diperlukan keterangannya untuk menafsirkan Surat Al Maidah Ayat 51 yang disinggung Ahok dalam pidato di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Ahli bahasa untuk membuktikan adanya unsur penistaan agama yang dilakukan Ahok, serta ahli hukum pidana untuk memastikan motif kesengajaan oleh Ahok dalam pernyataannya, sebagaimana diatur pasal 156a UHP.


Dia memastikan bahwa penyidik akan langsung menjerat Ahok sebagai tersangka apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.

"Nanti kita lihat secara terbuka apa saja yang disampaikan ahli, kita melihatnya objektif. Kalau itu ada tindak pidananya kita tidak akan ragu untuk menaikkan ke penyidikan, berarti terlapor akan jadi tersangka. Namun kalau tidak ditemukan tindak pidana maka sesuai sistem hukum maka tidak akan diteruskan," jelas Tito. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya