Berita

Ahok/Net

Hukum

Terbukti Pidana, Polisi Langsung Jadikan Ahok Tersangka

SABTU, 05 NOVEMBER 2016 | 21:59 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selesai dalam dua pekan ke depan.

"Kita akan lakukan ini maksimal dua minggu. Untuk selesaikan proses penyelidikan," ujarnya dalam jumpa pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Sabtu malam (5/11).

Menurut Tito, penyidik Bareskrim sejauh ini telah memeriksa sebanyak 20 saksi, termasuk 10 diantaranya merupakan ahli. Saksi ahi diambil dari tiga bidang yaitu ahli agama Islam, ahli hukum pidana, dan ahli bahasa. Ahli agama diperlukan keterangannya untuk menafsirkan Surat Al Maidah Ayat 51 yang disinggung Ahok dalam pidato di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Ahli bahasa untuk membuktikan adanya unsur penistaan agama yang dilakukan Ahok, serta ahli hukum pidana untuk memastikan motif kesengajaan oleh Ahok dalam pernyataannya, sebagaimana diatur pasal 156a UHP.


Dia memastikan bahwa penyidik akan langsung menjerat Ahok sebagai tersangka apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.

"Nanti kita lihat secara terbuka apa saja yang disampaikan ahli, kita melihatnya objektif. Kalau itu ada tindak pidananya kita tidak akan ragu untuk menaikkan ke penyidikan, berarti terlapor akan jadi tersangka. Namun kalau tidak ditemukan tindak pidana maka sesuai sistem hukum maka tidak akan diteruskan," jelas Tito. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya