Berita

Buni Yani/Net

Hukum

Mabes Polri: Buni Yani Bisa Jadi Tersangka

SABTU, 05 NOVEMBER 2016 | 20:53 WIB | LAPORAN:

Kepolisian memastikan bahwa Buni Yani yang menjadi pengunggah rekaman Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surat Al Maidah 51 ke jejaring sosial berpotensi jadi tersangka.

"Buni Yani dilaporkan sebagai terlapor, itu berpotensi dia menjadi tersangka juga dengan mengunggah video dan penyebarluasan lewat Facebook dia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, Sabtu (5/11).

Menurutnya, apa yang dilakukan Buni Yani dengan menyebarluaskan video pernyataan Ahok justru memicu kemarahan publik.    


"Dengan di-upload, menyebarluaskan di Facebook itu bisa menjadi sesuatu yang viral dan kemudian menyulut kemarahan publik," kata Boy.

Dia menambahkan, laporan polisi terhadap Buni Yani ditindaklanjuti jajaran Polda Metro Jaya.

"Kegiatan pemeriksaan Buni Yani, di mana kasusnya ditangani Polda Metro Jaya nanti bisa didalami lagi. Yang jelas prosesnya masih berjalan," demikian Boy.  

Buni Yani dilaporkan oleh Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) yang merupakan kelompok relawan pendukung Ahok. Dia dianggap secara sengaja mengedit rekaman video Ahok yang menyinggung Surat Almaidah Ayat 51 yang kemudian diartikan sebagai tindakan penghinaan terhadap agama.

Belakangan, pengunggah pertama rekaman video Ahok itu mengakui ada kesalahan saat melakukan transkrip pernyataan Ahok yang berpidato di hadapan warga Kepulauan Seribu tanggal 27 September 2016. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya