Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dirut Biro Klasifikasi Indonesia Bisa Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

SABTU, 05 NOVEMBER 2016 | 20:00 WIB | LAPORAN:

RMOL. Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP terus dipertajam oleh para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terbuka kemungkinan, adanya tersangka baru yang dijerat lembaga antirasuah. Termasuk, Direktur Utama Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Rudiyanto. Saat kasus ini bergulir, Rudiyanto menjabat Wakil Presiden PT Sucofindo bidang strategic bisnis di unit rekayasa dan transfortasi bisa.

"Tergantung penyidik mengumpulkan bukti-bukti dari perusahaan rekanan tender. Jika bukti lengkap siapa yang terlibat  bisa saja jadi tersangka, termasuk saksi Rudiyanto dari Sucofindo,” terang Plt Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11).


Pada tahun 2012-2013 Rudiyanto menjabat sebagai direktur komersil II di Sucofindo. Desember tahun 2013, Rudiyanto dipilih sebagai Direktur Utama Biro Klasifikasi Indonesia oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan menggantikan Ibnu Wibowo terkait main golf saat jam kerja.

Rudiyanto sendiri sering bolak-balik menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Dalam pemeriksaan Rudiyanto ditanyai seputar proses pengadaan dan distribusi pendampingan teknis dan teknologi pengadaan.

"Kita masih pemeriksaan saksi-saksi termasuk perusahaan pemenang tender kesesuaian speksifikasi yang ada di dokumen,” sambung Yuyuk.

Dia tak membantah ada speksifikasi yang tidak sesuai dokumen tender. Seperti teknologi kartu dan teknologi perangkat pembaca e-KTP. Dalam kontrak tender, konsorsium menjanjikan iris technologi (pemindai mata) tapi dalam pelaksanaan menggunakan finger print (sidik jari).

Dalam data yang dirilis Muhammad Nazaruddin, PT Sucofindo (persero) melaksanakan tugas bimbingan dan pendampingan teknis pengadaan proyek. Perusahaan itu tergabung dalam konsorsiun yang dipimpin Perum PNRI dan PT Quadra Solution

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiarto sebagai tersangka kassu pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan elektronik tahun anggaran 2011-2012. Negara dirugikan Rp 1,2 triliun akibat kasus ini. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya