Berita

Ahok-Djarot/Net

Hukum

PILKADA DKI 2017

PPP Laporkan Pelanggaran Kampanye Ahok-Djarot

SABTU, 05 NOVEMBER 2016 | 19:52 WIB | LAPORAN:

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan pelanggaran kampanye oleh pasangan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dan pendukungnya kepada Bawaslu DKI.

Terkait iklan kampanye Pilkada DKI yang menayangkan pengurus PPP tentang MoU Djan Faridz dengan Ahok-Djarot pada 3 dan 4 November 2016 di stasiun TV One. Iklan disertai ajakan agar umat Islam memilih calon petahana di Pilkada DKI 2017.
 
"PPP sampai detik ini tidak pernah mengeluarkan iklan kampanye terkait Pilkada DKI 2017," kata Ketua DPW PPP DKI Jakarta H. Abdul Aziz kepada redaksi, Sabtu (5/11).


Dia menjelaskan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12/2016 pasal 29 ayat 23 menyebut pasangan calon, tim sukses atau siapapun dilarang memasang iklan di media massa. Karena iklan di media akan difasilitasi oleh KPU dan hanya dilakukan pada 14 hari terakhir masa kampanye.

Untuk itu, PPP meminta Bawaslu DKI segera mengambil tindakan sesuai undang-undang dan PKPU. Serta meminta agar pelanggaran seperti itu tidak terulang di kemudian hari.

DPW PPP DKI juga telah menyampaikan laporan pelanggaran isi siaran Kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta memberi teguran dan sanksi kepada stasiun TV One serta menghentikan penayangan iklan kampanye tersebut.

"Kepada semua tim kampanye pasangan calon agar tidak melakukan kampanye dengan cara-cara melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Abdul Aziz. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya