Berita

Andre Rosiade/Net

Politik

Dijanjikan JK, Gerindra Ajak Masyarakat Jaga Kesejukan

SABTU, 05 NOVEMBER 2016 | 16:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Eelemen masyarakat yang menggelar Aksi Bela Islam II diminta memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menyelesaikan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahja Purnama "Ahok", dalam waktu dua pekan.

Permintaan itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade merujuk pernyataan Wakil Presiden, Jusuf Kalla dalam menghadapi Aksi Bela Islam II, Jumat kemarin (4/11).

Saat menerima perwakilan pengunjuk rasa, JK menjanjikan kasus Ahok akan diproses secara cepat dan transparan. "Kesimpulannya ialah dalam hal (kasus) Saudara Ahok, kami akan tegakkan, laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri, dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan yang cepat itu," kata Andre mengutip pernyataan JK.


Andre pun mengajak elemen masyarakat yang menggelar Aksi Bela Islam II untuk bersama-sama menjaga kesejukan dan kedamaian sebagaimana telah diimbau Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Mari kita tunggu itikad baik pemerintah dalam dua minggu ini, dengan sabar, dengan hati dingin, karena pemerintah akan menyelesaikan kasus Ahok secara cepat," jelasnya.

Andre juga mengajak, selama dua pekan ke depan, umat Islam dihimbau tetap menjaga ketertiban, kesejukan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai terprovokasi oleh isu-isu liar terkait penistaan agama oleh Ahok sehingga menyebabkan keresahan.

"Dan kami mengimbau kepada pemerintah juga untuk tidak menuduh bahwa aksi 4 November itu ditunggangi aktor intelektual dan memperkeruh suasana. Karena pernyataan itu sangat melukai umat. Karena aksi 4 November murni aksi umat Islam yang prihatin karena hukum di Indonesia tumpul terhadap Ahok. Saatnya pemerintah menepati janjinya dan tidak main-main dengan umat Islam. Selesaikan kasus Ahok, setelah itu mari bersatu-padu membangun dan mensejahterakan masyarakat," ucapnya membeberkan.

Ditambahkan Andre, Komisi III DPR  pada Senin lusa (7/11) berjanji akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk meminta penjelasan kasus Ahok. Diharapkan dari Parlemen akan didapat penjelasan secara detil penanganan Ahok.

"Kita dengarkan baik-baik penjelasan Kapolri, apakah hukum benar-benar ditegakkan dalam kasus Ahok atau tidak. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah," tukas dia, sambil menambahkan ini ujian bagi Pemerintahan Jokowi dalam menegakkan hukum yang adil. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya