Berita

Foto: EuroMed Rights

Dunia

Aljazair Larang Misi Kemanusiaan EuroMed Rights

JUMAT, 04 NOVEMBER 2016 | 11:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Organisasi kemanusiaan EuroMed Rights dilarang memasuki teritori Aljazair. Pemerintah Aljazair tidak memberikan visa kunjungan bagi anggota organisasi yang memiliki markas besar di Kopenhagen itu.

EuroMed Rights adalah jaringan organisasi kemanusiaan yang terdiri dari sekitar 80 organisasi dari berbagai negara di belahan bumi.  Organisasi ini berdiri pada tahun 1997, dalam sebuah pertemuan di Barcelona, Spanyol.

Pada September 2014 EuroMed Rights mengunjungi Sahara Barat dalam misi yang berkaitan dengan hak negara dan kemerdekaan. Laporan detil mengenai penelitian mereka telah dipublikasikan tak lama setelah kunjungan itu.


Kini EuroMed Rights ingin mengunjungi Kamp Tindouf yang berada di wilayah Aljazair. Kamp Tindouf menjadi markas kelompok Polisario yang mengklaim kemerdekaan Sahara Barat dari Maroko. Sejumlah orang Sahrawi berada di kamp itu dan tidak memiliki kebebasan untuk melakukan perjalanan.

Misi kedua ini dikerjakan bersama dengan Komisi Nasional SAhrawi untuk HAM (Conasadh), dan di dalam misi ini aktivis EuroMed Rights berharap bisa bertemu dengan pemerintah dan LSM lain di lapangan, juga agensi pariwisata dan perjalanan.

Dalam web resmi organisasi itu disebutkan, ini akan menjadi peluang untuk berhubungan langsung dengan individu-individu yang menyaksikan atau menjadi korban dari kekerasan terhadap HAM di tempat itu.

Tak mudah bagi anggota EuroMed Rights untuk mendapatkan visa memasuki Aljazair. Selalu saja ada alasan yang diberikan.

Pada upaya ketiga mendapatkan visa, dan di saat visa untuk semua aktivis EuroMed Rights sudah diberikan, mendadak Kedutaan Aljazair di Brussels menyatakan bahwa visa-visa itu dibatalkan. Padahal waktu keberangkatan tinggal beberapa hari lagi.

Hingga kini, pihak Aljazair belum memberikan penjelasan mengenai pembatalan itu.

"Misi ini tidak akan berlangsung (karena pelarangan dari Aljazair), terlepas bahwa pada paktanya misi ini mendapatkan dukungan penuh dari otoritas Sahrawi," tulis EuroMed Rights.

Dengan pelarangan ini, EuroMed Rights tidak akan bisa memverifikasi situasi sebenarnya mengenai HAM dan kebebasan pengungsi di Tindouf. Juga tida bisa menginvestigasi tudingan pelanggaran HAM yang terjadi di sana.

"Sangat disayangkan, otoritas Aljazair mementahkan investigasi ini," demikian ditambahkan. [dem] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya